Likuiditas Dolar Normal 6 Bulan Lagi

VIVAnews - Bank Indonesia mengingatkan kembali soal dampak krisis global terhadap ekonomi Indonesia. Diprediksi likuiditas valuta asing baru normal 6 bulan lagi dan dampak ke sektor riil masih akan terasa dalam 2 tahun ke depan.

Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam sambutannya pada seminar di Bank Indonesia, Rabu 5 November 2008 mengatakan, Indonesia dan negara lain di dunia masih berada di tengah badai krisis.

Badai krisis utama menyangkut sektor finansial yang terlihat dari ketatnya kredit dan tersumbatnya likuiditas valuta asing. "Saya nggak tahu, barangkali perlu waktu 6 bulan untuk mendekati normal lagi, arus likuiditas bisa melonggar, semoga," kata Boediono.

Likuiditas dolar saat ini banyak yang kembali ke kandangnya, Amerika Serikat. Sedangkan likuiditas rupiah, bank sentral menjamin masih aman. "Kalau likuiditas rupiah bisa kita ciptakan. Kalau likuiditas valuta asing tergantung gejolak finansial. Mudah-mudahan bisa 6 bulan normal," katanya.

Badai kedua terkait dampak gejolak terhadap sektor riil yang pemulihannya memerlukan waktu yang panjang. "Ini bisa berlangsung 2 tahun," katanya.

Kondisi ini terjadi karena ekonomi dunia melambat, bahkan ada yang negatif, sehingga harus diantisipasi. "Dua tantangan ini sama-sama harus diantisipasi, bedanya yang satu lebih pendek yang kedua lebih panjang," kata Boediono.

Sebagai bentuk antisipasi krisis global, pemerintah dan Bank Indonesia bahu membahu mengatasinya dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan di antaranya tiga perlu yang terkait perluasan akses likuiditas bank, penjaminan dana nasabah dan pengamanan sektor keuangan. Di sektor riil juga telah dikeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut HPE CPO dan impor produk tertentu.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024