DPR Sahkan RUU Tapera, Ini Kata Menteri Basuki
Selasa, 23 Februari 2016 - 17:16 WIB
Sumber :
- Rumahku.com
Â
Baca Juga
Simpanan Tapera dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja. Untuk mendapat pembiayaan perumahan peserta harus memenuhi persyaratan, mempunyai masa kepesertaan 12 bulan.
Â
Baca Juga
Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah, atau menggunakannya untuk pembiayaan kepemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah pertama. (asp)
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Sudah lama direncanakan, belum tereksekusi.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016