Peserta Tapera Bisa Pantau Saldo Lewat Ponsel

Sumber :
  • Dokumentasi Duit Pintar

VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pemberlakuan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, menyatakan, setelah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi berjalan, maka para pesertanya dapat mengakses saldo rekening tabungannya setiap saat 24 jam dalam seminggu melalui telepon selular (ponsel).

"Masyarakat dapat melihat dan memantau rekening Tapera-nya setiap saat, bahkan lewat gadget," kata Maurin di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.

Adapun cara pengecekan rekening Tapera dapat diakses, baik itu melalui layanan Short Message Service (SMS) ataupun internet yang dapat diakses oleh setiap masyarakat. "Kirim SMS, nanti otomatis akan dibalas berapa rekening tabungan Anda. Bisa juga melalui internet," kata Maurin. 

Ia menambahkan, selain adanya pengawasan formal, berdasarkan UU Tapera, para peserta Tapera dapat ikut mengawasi iuran Tapera yang telah dihimpun.

Kadin Ingin Ada Insentif Jika UU Tapera Disahkan
"Peserta juga dapat mengawasi kinerja BP Tapera (Badan Pengelola Tapera)," tutur dia. (one)

BPS: Upah Buruh Per Februari Naik
Ilustrasi/Bandara Adi Sutjipto

Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo

Sudah lama direncanakan, belum tereksekusi.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016