Lokasi SIM-STNK Keliling Kamis 6 November

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Kamis 6 November 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Masjid At-tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Jakarta Utara
: Samping SPBU, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC), Jalan Gadjah Mada
Jakarta Pusat : Kantor Pos Pasar Baru, Jalan Lapangan Banteng Utara

Pujian untuk Penampilan Ganas Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Coros Vertix 2S.

Coros Rilis Vertix 2S, Ini Spesifikasi dan Harganya

Brand jam tangan GPS yang kini sedang naik daun di kalangan atlet dan pencinta olahraga, Coros mengumumkan peluncuran smartwatch terbaru mereka yakni, Coros Vertix 2S.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024