Dirjen Pajak: Saya Akan Perangi Teroris Pajak

Dirjen Pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id - Kementerian Keuangan saat ini mulai melibatkan TNI dan Polri untuk mendampingi para petugas pajak dalam melakukan penagihan tunggakan wajib pajak (WP) bermasalah. Hal itu dilakukan, agar kasus pembunuhan petugas pajak tidak terulang kembali. 

"Jangan takut, untuk ke depannya di belakang kita (petugas pajak) ada Polri dan di-back-up oleh TNI juga," ucap Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi, saat berada di rumah duka Parado Toga Fransriano Siahaan, Medan, Sumatera Utara, Kamis 14 April 2016.
 
Ken menegaskan, akan bertindak tegas kepada WP yang melakukan intimidasi terhadap petugas pajak, apalagi hingga mengancam keselamatan jiwa petugas tersebut. 
 
"Saya akan memerangi teroris pajak. Nanti, biar polisi dan TNI yang menyelesaikan. Jadi, tidak terulang seperti kembali," cetusnya dengan tegas.
 
Dia pun meminta, agar para pelaku yang telah menghilangkan nyawa kedua petugasnya dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang ada. Sehingga, memberikan efek jera dan pelajaran, agar kemudian harian tidak terjadi lagi.
Dirjen Pajak: Parado Fransriano Berkorban Jiwa untuk Negara
 
Seperti diberitakan, dua petugas pajak yang tewas, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) sebagai Juru sita Penagihan Pajak, KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35 Tahun) selaku petugas keamanan merangkap sebagai tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli. 
Kapolri Siapkan Personel Kawal Petugas Pajak
 
Keduanya, dibunuh oleh para pelaku saat melakukan tugasnya di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, Selasa siang, 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB.
Tewasnya Dua Pegawai Pajak, Sentilan Bagi Pemerintah
 
Salah satu tersangka merupakan seorang wajib pajak bernama Agusman, yang mengaku kalap dan terkejut, karena ditagih pajak mencapai Rp14 miliar. Pelaku diketahui merupakan pengusaha jual beli karet, menyuruh kedua petugas pajak itu untuk menunggu sebentar.
 
Atas peristiwa itu, Polres Nias, Sumatera Utara, sudah menetapkan lima orang tersangka. Hingga saat ini, kelima tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk melihat motif kasus penganiyaan berakhir dengan pembunuhan. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya