Rasio Gini Indonesia September 2015 Turun Tipis

Kepala BPS, Suryamin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks rasio gini Indonesia atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia, sebesar 0,4 persen pada September 2015. Rasio gini terjadi penurunan sebesar 0,01 poin dibandingkan dengan Maret 2015, yang sebesar 0,41 persen.

Pencairan Gaji 13 dan THR Jadi Ajang Pedagang Naikkan Harga

Kepala BPS, Suryamin mengatakan bahwa dengan adanya penurunan ini menunjukkan adanya kenaikan pendapatan dari berbagai kelas penduduk di Indonesia.

"Rasio gini ini adalah indikator mengukur ketimpangan atau kesenjangan distribusi pendapatan masyarakat. Gini rasio bulan September yang 0,4 terjadi penurunan 0,01 poin dibanding Maret 2015 sebesar 0,41, artinya terjadi perbaikan pendapatan," kata Suryamin di kantor pusat BPS, Senin 18 April 2016.

April, Jumlah Pelancong Mancanegara Merosot

Suryamin  merincikan bahwa penurunan rasio gini di perkotaan pada September 2015 sebesar 0,01 poin dari 0,43 pada Maret 2015 menjadi 0,42 pada September 2015. Sementara itu, rasio gini di pedesaan pada September 2015 tercatat sebesar 0,33 atau relatif tidak berubah dibanding rasio gini pada Maret 2015.

Suryamin melanjutkan, pada periode Maret-September 2015 distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen berpengeluaran rendah menunjukkan indikasi membaik. Perubahan distribusi pengeluaran rendah ini terjadi peningkatan pengeluaran dari 17,1 persen pada Maret 2015 menjadi 17,45 persen pada September 2015.

Komoditi Pangan dan Tarif Angkutan Umum Sumbang Inflasi Mei

"Kemudian, untuk berpengeluaran menengah (porsinya 40 persen) juga naik, dari 34,65 pada Maret 2015 menjadi 34,70 pada September 2015," kata dia.

Sementara itu, untuk 20 persen masyarakat yang memiliki porsi pengeluaran tinggi justru mengalami penurunan dari Maret 2015, yang tercatat 48,25 persen menjadi 47,84 persen pada September 2015.

Suryamin menjelaskan, adapun penurunan rasio gini kali ini dipengaruhi oleh enam faktor yakni:

1. Kenaikan upah buruh pertanian, dari bulan ke bulan, yaitu dari Rp46.180 pada Maret 2015, naik menjadi Rp46.739, pada September 2015.

2. Kenaikan upah buruh bangunan, naik menjadi Rp80.494 pada September 2015 dari Maret 2015 sebesar Rp79.657.

3. Peningkatan jumlah pekerja bebas, baik pertanian maupun non pertanian, berdasarkan sakernas (survei angkatan kerja nasional) terjadi peningkatan jumlah pekerja bebas yang naik dari 11,9 juta pada Februari 2015 menjadi 12,5 juta orang pada Agustus 2015.

4. Kenaikan pengeluaran kelompok penduduk bawah lebih cepat.

5. Kenaikan pengeluaran yang merefleksikan peningkatan pendapatan kelompok penduduk bawah, yang tidak lepas dari upaya pembangunan infrastruktur padat karya, bantuan sosial, serta perbaikan pendapatan.

6. Kenaikan persentase penduduk perkotaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya