Defisit Anggaran Diperkirakan Melebar 2,5%
- REUTERS/Garry Lotulung
VIVA.co.id – Pemerintah memperkirakan akan ada potensi pelebaran defisit anggaran menjadi 2,5 persen, dari yang sebelumnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 sebesar 2,15 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, adanya potensi tersebut membuat pemerintah harus ekstra dalam mencari pembiayaan untuk menambal defisit tersebut.
"Defisit akan ada pelebaran. Tetapi, kami tidak mau lewat dari 2,5 persen. Kalau naik ke angka segitu, akan ada penambahan pembiayaan Rp46 triliun," ujar Suahasil, saat ditemui di kantor Bank Indonesia Jakarta, Kamis 28 April 2016.
Menurut dia, total dari dana yang dipergunakan untuk menambal defisit berasal dari Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SILPA) pada tahun lalu yang berada di angka Rp19 triliun. Sementara itu, sisanya, murni berasal dari pembiayaan lewat surat utang.
Guna mengkompensasi agar defisit tersebut tidak terlalu melebar, Suahasil menegaskan, perlu adanya terobosan yang dapat mengakomodasi penerimaan negara. Dalam hal ini, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa menjadi alternatif.
"Kontroversial memang iya. Tapi paling tidak, ada dampak yang besar (terhadap penerimaan negara)," ujar dia. (asp)