Bapepam: Dugaan Short Sell Sulit Dibuktikan

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan perkembangan pemeriksaan dugaan transaksi perdagangan short sell belum menampakan hasil. Sampai saat ini wasit bursa tersebut baru meneliti data-data yang diperoleh dari para broker.

"Progress itu belum ada hasilnya, tetapi ada progress dalam
penelitian, data-datanya ada," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, Kamis, 6 November 2008.

Gerindra: PDIP di Luar atau Dalam Pemerintahan Sama-sama Baik

Short selling adalah transaksi jual oleh investor, walaupun tidak memiliki saham. Perusahaan efek akan meminjamkan sahamnya atau saham investor lain guna transaksi short selling. Selanjutnya, investor akan mengembalikan saham tersebut sesuai perjanjian. Pelanggaran ketentuan tersebut akan dikenai denda atau sita jaminan.

Menurut Fuad, keputusan Bapepam memeriksa sejumlah broker yang diduga melakukan short sell terbukti membuat mereka takut melakukan transaksi ilegal tersebut. Selain itu, pihaknya juga menempatkan orang di sejumlah broker besar untuk menghindari agar mereka tidak berbuat macam-macam.

Fuad menmbahkan, negara besar seperti Amerika Serikat (AS) juga kesulitan menangkap pelaku short sell karena pembuktian yang sulit. "Saya boleh tantang, coba tanya AS. Saya sudah ketemu dengan para pelaku valuta asing di Bali, saya tanya short sell-nya bagaimana, ternyata belum ada yang tertangkap," ungkap dia.

Ashanty Tak Benarkan Perilaku Anang Karena Tanya Ghea Kapan Menikah
Ilustrasi cuaca panas

Panas Ekstrem Hingga 45 Derajat Celcius, Filipina dan Bangladesh Tutup Ribuan Sekolah

Asia Selatan dan Tenggara akan menghadapi cuaca panas lebih ekstrem. Gelombang panas juga membawa Filipina dan Bangladesh untuk menutup semua sekolah-sekolah.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024