Ian Kasela Kembali Tak Hadiri Sidang Bos Karaoke

Ian Kasela
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Vokalis band Radja, Ian Kasela, kembali absen di sidang dugaan pelanggaran hak cipta dengan terdakwa Santoso Setyadi, bos Happy Puppy, dan Achmad Budi Siswanto, bos NAV. Padahal, kesaksiannya selaku pelapor penting untuk memperjelas perkara tersebut.

Karaoke Happy Puppy Protes Pernyataan Sandiaga

Sedianya, Ian dipanggil untuk bersaksi selaku korban pada sidang perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 7 Juni 2016. Itu merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia juga tidak hadir. Bahkan, gara-gara dia mangkir, pengacara NAV dan jaksa sempat adu mulut dalam sidang pekan lalu.

Penasihat hukum terdakwa Santoso, Sahat Maralitua Sidabuke, mengaku heran dengan mangkirnya Ian Kasela. Sebab, menurut dia, pihak Radja lah yang seharusnya berkepentingan dalam perkara ini selaku pelapor. "Ini menunjukkan tidak ada iktikad baik dari pelapor," ujarnya.

Ian Kasela: Hanya Inul Vizta dan Happy Puppy Tak Minta Maaf

Pihak terdakwa Achmad Budi Siswanto dari NAV juga berpendapat sama dengan Happy Puppy. "Karena itu kami tetap minta jaksa menghadirkan saksi pelapor ke persidangan," kata salah seorang tim kuasa hukum NAV dari Pieter Talaway and Partner.

Dalam sidang dengan terdakwa Santoso, saksi bernama Anugrah menjelaskan bahwa rumah karaoke Happy Puppy sudah membayarkan royalti semua lagu Radja yang didistribusikan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI).

Moldy Tak Tahu Lagu Radja Disalurkan KCI ke Rumah Karaoke

Happy Puppy, kata Anugrah, hanya berurusan dengan YKCI selaku penyalur resmi lagu ke rumah karaoke, bukan dengan artis atau grup band langsung. "Bahkan, royalti kami ke YKCI setiap tahun meningkat. Misalnya, tahun 2012 kami bayar royalti Rp700 juta, tahun berikutnya Rp1 miliar," kata salah satu manajer Happy Puppy itu.

Terpisah, jaksa Ferry Rachman mengaku telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Ian atau Radja di Jakarta. Tapi tetap tidak bisa hadir dengan alasan sibuk manggung. "Kami sudah lakukan dua kali pemanggilan secara patut," ujarnya.

Sementara itu, Ian mengakui bahwa pada sidang pekan lalu ia tidak bisa hadir karena ada acara di Lampung. Tapi, pada sidang kali ini, ia tidak hadir dengan alasan tidak dihubungi lagi oleh jaksa. "Memang tadi sidang berjalan ya?" katanya melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Selasa malam, 7 Juni 2016.

Perkara ini bermula ketika Ian Kasela melaporkan lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu ialah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Ian pun dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan. Di Polda, Ian juga tak pernah hadir saat dipanggil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya