Karaoke Happy Puppy Protes Pernyataan Sandiaga

Ilustrasi pengunjung tempat hiburan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Zumar

VIVA – Kuasa hukum rumah bernyanyi keluarga Happy Puppy, Sahat Sidabukke meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut kalau tempat karoke itu jadi tempat peredaran narkoba.

img_title Tangan Diborgol, Berbaju Tahanan! Ini Penampakan Pria yang Cekoki Mahasiswi Ekstasi dan Riklona Hingga Tewas

Pernyataan itu disampaikan Sandi pada 19 Desember 2017 lalu. Menurut Sahat, efek dari pernyataan tersebut berdampak hingga kini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bisnis karaoke keluarga sudah 25 tahun berdiri. Atas statement (pernyataan) ini merusak bisnis Happy Puppy. Konsumen jadi menurun, pada lari. Ini semua dari bulan Desember, ada suatu keresahan, ada beberapa komplain, katanya Happy Puppy narkoba. Menjual, mengedarkan narkoba," katanya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa 6 Februari 2018.

img_title Kronologi Lengkap Mahasiswi Dicekoki Ekstasi dan Riklona Saat Karaoke di PIK 2 Hingga Ditemukan Tewas di Hotel

Sahat menegaskan, kalau hal itu tidak benar. Mereka selalu selektif dalam rekrutmen karyawan. Mereka harus bebas narkoba dan selalu ada cek urine secara periodik.

"Kita selalu memiliki banner-banner say no to drug. Jadi, hal-hal ini yang kami klarifilasi dalam konpres hari ini, meminta wakil gubernur klarifikasi. Karena, itu suatu statement yang salah," ujarnya.

img_title Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Ekstasi dan Riklona saat Pesta Karaoke di PIK 2

Lebih lanjut, Sahat mengatakan, sudah bersurat ke Sandi pada akhir Januari 2018 lalu. Namun, hingga kini belum juga ada jawaban.

Karena itu, mereka menyatakan sikapnya hari ini agar didengar. Mereka berharap, Wakil Gubernur Sandiaga Uno bisa segera melakukan klarifikasi, agar citra Happy Puupy tak makin buruk.

"Sebenarnya dari pihak klien saya, akhir Januari sudah mengirim surat ke Pak Sandi. Tetapi, belum ada jawaban dari Pak Sandi (hingga kini)," katanya.

Sebelumnya, Sandiaga menyampaikan, selain Alexis dan Diskotek MG Internasional, ada sejumlah tempat hiburan malam lainnya yang bisa bernasib sama dengan kedua lokasi ini, jika terbukti melanggar aturan.

Berdasarkan catatan Sandi, selama ini Pemprov DKI sudah cukup banyak menutup tempat hiburan malam dengan cara mencabut izin operasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada juga beberapa nama-nama di sini, Illigals, Tematik, Golden Crown, Classix, dan Diamond sudah tutup. D'fashion, Happy Puppy, Hotel Travel, Monggo Mas, Bandara Kota Indah, TopOne," ujarnya.

Baca juga: Sandiaga Ancam Tutup Pujasera dan Eksotis

Muklis Pemilik Karaoke Viral

Viral Karaoke Esek-esek di Demak Digrebek, Pemiliki Adu Argumen Soal Surga dan Neraka: Harus Seimbang

Baru-baru ini kembali viral potongan video pemilik karaoke yang diduga esek-esek di Demak. Pemilik karaoke bernama Muklis tak terima usahanya digrebek Satpol PP.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut