ART Pembobol ATM Majikannya di Jaksel Ditangkap saat Jadi LC Karaoke

Reskrim Polsek Pancoran Jakarta Selatan menangkap wanita muda yang asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) kantaran nekat membobol ATM Majikannya hingga mencuri uang senilai Rp.20 Juta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, Yunita Sari selaku asisten rumah tangga (ART) pembobol ATM majikan di Pancoran, Jakarta Selatan ditangkap saat tengah bekerja sebagai LC karaoke di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Memang, Yunita sempat beberapa kali pindah tempat ketika dicari polisi.

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

"Profesinya ART, namun yang bersangkutan saat ditangkap berada di lokasi tempat hiburan karaoke di daerah Bekasi," ujar Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin 4 Maret 2024.

Ilustrasi transaksi di ATM

Photo :
  • www.pixabay.com/mrganso
5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Sujarwo menjelaskan bahwa Yunita ditangkap ketika dirinya baru saja bekerja di tempat hiburan malam itu. Pasalnya, dia mencari pekerjaan baru karena sudah tak lagi menjadi ART dan tengah dicari oleh polisi.

"Baru bekerja beberapa hari di lokasi tersebut," kata dia.

Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

Sebelumnya diberitakan, polisi resmi menahan Yunita Sari alias YS selaku asisten rumah tangga (ART) yang nekat membobol ATM majikannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Ternyata, Yunita nekat bobol ATM majikannya dengan mengambil uang total Rp 73,9 juta.

Mulanya, aksi nekat Yunita itu dilakukan pada Jumat 8 Desember 2023 lalu. Kemudian viral di sosial media aksi nekat Yunita itu.

Setelah melancarkan aksinya, Yunita kabur ke kawasan Tangerang, Lampung dan berakhir ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku teridentifikasi melarikan diri ke tangerang kemudian kita lakukan pencarian ternyata sudah berpindah ke suatu tempat hingga sampai di daerah Bandar Lampung, kemudian lari ke daerah Bekasi, memang jeda waktunya tidak langsung ditangkap karena memang asisten rumah tangga ini berpindah-pindah," ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 4 Maret 2024.

Ilustrasi transaksi di ATM

Photo :
  • www.pixabay.com/jarmoluk

Sujarwo menuturkan bahwa kerugian yang dapat ditaksir sampai sejauh ini sejumlah Rp73,9 juta. Uang tersebut diambil oleh Yunita dari dalam mobil majikannya.

Yunita terpaksa membobol uang dari ATM majikannya karena motif ekonomi dan hendak membayar utang.

"Kerugian yang dialami oleh korban ini adalah berkisar 73.900.000. Kemudian dari hasil kejahatan tersebut kalo dari keterangan daripada tersangka memang motifnya untuk ekonomi digunakan untuk membayar utang," tuturnya.

Sujarwo menjelaskan bahwa YS dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun bui. Maka itu, YS akan langsung ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya