Ini Sanksi Maskapai Naikkan Harga Tiket Saat Lebaran

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
Sumber :
  • Danar Dono/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Maskapai penerbangan berlomba-lomba menaikkan harga tiket, saat arus mudik Lebaran 2016. Meski demikian, harga tiket diatur tidak boleh melewati batas atas. 

Menhub Minta Taksi Konvensional Pindah ke Online

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi maskapai yang mematok harga tiket di luar batas atas. 

"Pengawasannya tergantung laporan masyarakat. Kalau ada laporan, dan jika terbukti, kita tindak, Tindakannya apa? Ya, izin rutenya akan kita cabut," kata Jonan di Bandara Soekarno Hatta, Jumat 24 Juni 2016. 

Kemenhub Tawarkan Tiga Rute Pelayaran Logistik ke Swasta

Menurut Jonan, sejauh ini, belum ada maskapai yang melakukan pelanggaran. Jonan juga memaklumi adanya maskapai yang menaikkan harga tiket pada saat arus mudik Lebaran. 

"Satu karena hari libur, jadi orang harus dibayar liburnya. Satu lagi bahwa kalau untuk arus mudik itu penuh satu arah, misalnya dari barat ke timur. Kalau Jakarta ke Semarang penuh, Semarang ke Jakarta kosong. Nah, yang nanggung biaya siapa," kata dia. 

Menhub: Sarana Transportasi di Daerah Jadi Terget Pemerintah

Jonan menambahkan, dalam masa angkutan Lebaran tahun 2016, akan dioperasikan sebanyak 35 bandara dari 235 bandara. "Yang dari 235 bandara, yang fokus untuk Lebaran hanya 35. Saya lihat, semua bandara di Indonesia sudah oke," tuturnya. (asp)

Gerbang Bandara Internasional Kualanamu.

Anggaran Terbatas, Kemenhub Lepas Pengelolaan Bandara

Akan diserahkan ke BUMN dan pihak swasta.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2016