Ini Pekerjaan Rumah UU Usai Tax Amnesty Disahkan

Ilustrasi pajak.
Sumber :

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemerintah menerapkan program Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.

1 Januari 2022 Tax Amnesty Jilid II Mulai, Begini Cara Pengungkapannya

"Namun, dukungan ini diharapkan tidak berhenti di sini, melainkan berlanjut pada penuntasan reformasi perpajakan menyeluruh, termasuk revisi UU Perpajakan, UU Perbankan, perluasan akses Fiskus ke data keuangan dan perbankan, transformasi kelembagaan, perlindungan hak wajib pajak, dan sistem perpajakan yang mudah, adil, dan berkepastian hukum," kata Yustinus melalui keterangan persnya, Jumat 1 Juli 2016.

Menurutnya, dengan dicanangkannya Program Pengampunan Pajak, barulah awal dari sebuah proyek besar bangsa ini untuk melakukan rekonsiliasi dan upaya-upaya terobosan mengatasi kemandekan dan kebuntuan ekonomi.

Tax Amnesty Jilid II Diluncurkan 1 Januari 2022, Ini Aturannya

Pengampunan pajak, kata dia, berpeluang merepatriasi dana yang tersimpan di luar negeri, memunculkan basis pajak baru, tambahan jumlah wajib pajak baru yang signifikan, menggairahkan perekonomian dan dunia usaha, membangun kepercayaan yang lebih kokoh, dan akhirnya mewujudkan ekonomi berdikari dan bangsa yang mandiri.

"Di sisi lain, Pengampunan Pajak juga menghadapi tantangan yang tidak mudah. Tudingan bahwa program ini hanya akan menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu, kompromi dengan pengemplang pajak, pertanda lembeknya pemerintah terhadap penghindar pajak, hingga prediksi bahwa partisipan maupun hasil yang tidak akan optimal. Hanya ada satu hal yang dapat dilakukan, yakni menjawab skeptisisme itu dengan kerja keras dan koordinasi yang baik sehingga program ini berhasil sesuai harapan," kata Yustinus.

Soal RUU KUP, Sri Mulyani Beberkan Urgensi Reformasi Perpajakan

Ia menilai, kerja keras dan koordinasi yang baik pun tidak akan efektif, jika tidak dibarengi dengan keteladanan para pemimpin untuk menjadi yang terdepan mengikuti Program Pengampunan Pajak. Untuk itu Presiden, Wakil Presiden, para ketua lembaga tinggi negara, para menteri dan pejabat negara, seluruh kepala daerah, tokoh politik dan tokoh masyarakat, para ketua asosiasi usaha dan pengusaha besar harus mengambil inisiatif dan peran aktif, agar kepercayaan dan partisipasi publik tumbuh dan maksimal.

"Di tataran praktik, pemerintah harus memastikan program ini dapat dijalankan dengan administrasi mudah, murah, dan pasti. Untuk itu, peraturan pelaksanaan dan administrasi pengampunan yang jelas dan detail sangat dinantikan, termasuk jaminan bahwa tidak akan ada multitafsir dan perbedaan perlakuan di lapangan. Jika semangat program ini adalah rekonsiliasi dan menatap masa depan, semua pihak harus berbesar hati untuk tidak mempersoalkan lagi masa lalu. Di pihak lain, Presiden harus tegas terhadap semua pihak yang menyalahgunakan dan mengambil keuntungan pribadi (praktik moral hazard) terkait program Pengampunan Pajak ini," kata Yustinus.

Gedung kementerian Keuangan

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Staf Khusus Menteri Keuangan menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2022