Kasus Restitusi Pajak, KPK Tahan Bos Dealer Mobil Mewah

KPK tahan Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (PT WAE) Darwin Maspolim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Komisaris Utama PT Wahana Auto Ekamarga, Darwin Maspolim, seusai dia jalani pemeriksaan, Rabu 13 November 2019. Bos diler mobil-mobil mewah itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap atas restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun pajak 2015 dan 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Darwin terlihat keluar ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Darwin tak berkomentar apapun mengenai kasus suap yang menjeratnya. Ia memilih bergegas masuk mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran kantor KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan Darwin ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap tersangka DM (Darwin Maspolim), pihak dari PT. WAE dalam kasus TPK suap terkait dengan pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 13 November sampai dengan 2 Desember 2019 di Rutan K4 KPK," kata Febri.

Dalam pemeriksaan yang dijalaninya pada hari ini, Darwin dicecar penyidik mengenai uang suap yang diberikannya kepada sejumlah petugas Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing. 

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Darwin diduga menyuap empat petugas pajak, termasuk Kepala? Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Kanwil Jakarta Khusus, Yul Dirga, sebesar Rp1,8 Miliar untuk menyetujui restitusi pajak yang diajukan PT Wahana Auto Ekamarga.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap DM sebagai tersangka. Diperdalam soal dugaan penyerahan uang pada petugas pajak," kata Febri. (ren)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024