Baru Sepekan Tayang di Bioskop, Film Rudy Habibie Dibajak

Reza Rahadian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id – Film layar lebar terbaru produksi MD Pictures berjudul Rudy Habibie dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan itu tentunya merugikan sejumlah pihak terkait, termasuk Reza Rahadian yang menjadi peran utama dalam film tersebut.

Reza Rahadian Naik Delman Jadi Tontonan Warga Depok

Reza mengaku kecewa, pasalnya film tersebut belum genap seminggu dirilis dan kini sudah bocor melalui jaringan media sosial dan dunia maya.

"Ya, kecewa saja sih sebenarnya. Sebenarnya ini jadi peringatan buat kita semua, karena bukan film Rudy Habibie saja terjadi pembajakan,” kata Reza saat ditemui di kantor MD Pictures, di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2016.

Reza Rahadian, Sang Aktor Watak Serba Bisa

Menurut Reza, perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini membuat masyarakat lebih mudah melakukan pembajakan.

"Apalagi sekarang medium sudah beda. Dahulu mungkin kita lihat VCD bajakan sudah susah sekali dikontrol. Sekarang ada medium lebih mudah lagi, digital, semua tinggal rekam, semua orang tinggal streaming, cepat sekali," ucap pria berusia 29 tahun tersebut.

Reza Rahadian Ternyata Tidak Mampu Melakukan Hal ini

Kekecewaan serupa pun juga diungkapkan sang sutradara film, yakni Hanung Bramantyo. Suami Zaskia Adya Mecca ini awalnya mengetahui filmnya dibajak melalui Twitter.

"Saya tahu ini dari Twitter. Ada yang mention saya. Dia bilang ‘Saya bisa nonton film ini (Rudy Habibie) di sini, tolong hati-hati’," kata Hanung saat ditemui di kesempatan yang sama.

Yang membuat Hanung merasa geram adalah banyak adegan yang dianggap krusial, sehingga membuat spoiler bagi masyarakat yang menonton.

"Oh, ternyata Rudy (Habibie) ending-nya begini. Aduh bahaya. Sudah, selesai, " ucap Hanung.

Selain itu , Hanung menilai bahwa pelaku pembajakan filmnya tersebut kemungkinan adalah seorang remaja, dengan menggunakan aplikasi di ponsel miliknya.

"Tapi saya yakin itu karena mereka euforia. Ada aplikasi baru yang bisa merambah sampai segitunya, mereka dalam rangka memanfaatkan itu, tanpa ada pemahaman bahwa ternyata itu dilarang oleh hukum atau masuk pembajakan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya