Serap Aspirasi Petani Tembakau, Baleg DPR Blusukan

Ketika tembakau diserang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

VIVA.co.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi langsung dari petani tembakau berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan di Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

img_title Aturan Tembakau Diperketat, 90 Persen Responden Soroti Potensi Pergeseran Pasar

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, blusukan Baleg tersebut untuk menerima masukan dari para petani serta melihat langsung realitas di kawasan penghasil tembakau. Hal ini sangat diperlukan para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi petani tembakau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedatangan kami ke sini untuk mendengarkan secara langsung dan klarifikasi atas pernyataan penggiat anti tembakau bahwa tembakau tidak memberikan asas manfaat, tingkat kesejahteraan petani paling rendah dibanding petani lain dan tembakau sebagai penyebab kematian manusia. Apakah benar seperti itu, maka kita buktikan," kata Firman dalam rilisnya di Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.

img_title Industri Vape Makin Pesat, Literasi soal Produk Tembakau Alternatif Dinilai Perlu Ditingkatkan

Menurutnya, Baleg dibagi menjadi tiga tim, yakni ke Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Usai pertemuan dengan petani tembakau, maka hasil yang didapat akan langsung dibahas pada rapat Baleg.
 
Pasalnya, UU harus komprehensif dan mengakomodasi semua kepentingan, seperti petani, perajin, dan industri rokok. Semua harus diuntungkan atau tidak merugikan salah satu pihak.

Firman menuturkan, RUU Pertembakauan ini akan mengatur hulu dan hilir, bagaimana petani tembakau bisa lebih sejahtera, tetapi industri rokok juga bisa hidup. Jadi saling bersinergi untuk saling mengisi dari kekosongan yang ada, sehingga tujuan bukan membuat UU diskriminatif.

img_title Rugikan Ekosistem Industri Tembakau, Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

"Baleg semakin yakin isi RUU sudah baik, nanti ditetapkan sebagai inisiatif dari DPR dan dibawa ke Paripurna minggu depan," ujarnya.

Firman juga menegaskan bahwa DPR menghormati hak-hak pegiat kesehatan, tetapi juga menghormati hak-hak petani yang selama ini memang sudah menikmati kesejahteraannya dari tembakau. Menurutnya, ada kepentingan asing dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepentingan paling nampak nyata adalah persaingan perdagangan internasional yang berusaha menguasai pangsa pasar di Indonesia.

"Kami sudah dengarkan pendapat petani, kepala desa, bahkan kami sempat berbincang dengan Ibu rumah tangga, kalau tembakau dimatikan mereka mau hidup dari mana. Hal ini yang harus menjadi perhatian kita," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut