Anggota Baleg: RUU Pertembakauan Hampir Rampung

Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy
Sumber :

VIVA.co.id – Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy mengatakan bahwa berpuluh-puluh tahun pemerintah republik ini telah mengabaikan suatu potensi pasar olahan daun tembakau. Daun tembakau yang dihasilkan oleh petani hanya diidentikan sebagai bahan baku utama industri rokok semata.

img_title Aturan Tembakau Diperketat, 90 Persen Responden Soroti Potensi Pergeseran Pasar

Padahal, daun tembakau merupakan salah satu komponen pembuatan uang kertas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Daun tembakau itu bisa untuk membikin uang kertas. Tetapi Indonesia mengabaikan hal itu,” kata Ichsanuddin di DPR RI, Selasa, 26 Juli 2016.

img_title Industri Vape Makin Pesat, Literasi soal Produk Tembakau Alternatif Dinilai Perlu Ditingkatkan

Apalagi, lanjut Ichsanuddin, republik ini masih sangat aktif menggunakan uang tunai dalam berbagai bentuk transaksi keuangannya. Sementara, transaksi keuangan dalam jumlah besar tentu didominasi oleh uang kertas.

“Apalagi kita ini masih sering melakukan transaksi kuangan dengan uang tunai. Meskipun sudah mulai menuju transaksi maya,” lanjut Ichsanuddin.

img_title Rugikan Ekosistem Industri Tembakau, Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Untuk itu, sambung Ichsanuddin, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang sedang digodok oleh DPR RI, diharapkannya mencakup subsatnsi yang lebih komprehensif. Apalagi, yang terjadi selama ini regulasi yang ada terkait tembakau selalu indentik dengan industri rokok semata. “Undang-undang ini jangan hanya bicara rokok,” kata Ichsanuddin.

Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Wisnu Broto dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sangat khawatir dengan regulasi bangsa ini terhadap salah satu komoditas unggulan dalam negeri itu.

“Saya khawatir 5 sampai 10 tahun kedepan saya akan cerita kepada anak saya bahwa dulu disini, Tulunggagung, pernah ada tanaman tembakau. Tetapi sekarang sudah tidak ada. Dan saya khawatir hal seperti ini mengalami nasib sama seperti petani bawang putih dan lainnya itu,” kata Wisnu.

Tidak hanya itu, Wisnu juga mengaku bahwa pihaknya sangat khawatir dengan keberadaan kampanye-kampanye anti rokok. Apalagi kampanye-kampenye tersebut dilancarkan oleh pihak asing. “Saya juga sangat prihatin dengan beberapa NGO yang mengkampanyekan anti rokok, yang mana dananya dari mereka-mereka juga. Ini bentuk pertemuran imperaliasme modern,” lanjut Wisnu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Badan Legislasi, Taufiqulhadi mengatakan bahwa RUU Pertembakauan sudah hampir selesai dibahas.

“Posisinya RUU pertembakauan hampir final, mengalami perjalanan amat panjang, sudah mencakup berbagai pemangku kepentingan,” kata Taufiqulhadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut