KPPU: Banyak Perusahaan Besar Berperilaku Tak Sehat
Senin, 8 Agustus 2016 - 17:20 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Dwi Royanto
"Seperti di Jateng kita belum punya kantor perwakilan. Ke depan kita juga akan mengajukan amandemen sanksi ini agar tidak terbatas. Dendanya bisa sampai triliunan karena sebelumnya hanya Rp25 miliar," ucapnya.
KPPU Endus Dugaan Persekongkolan Pengadaan Kereta Cepat Whoosh
Dugaan praktik persekongkolan dalam pengadaan unit kereta untuk proyek whoosh mencuat di persidangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU
VIVA.co.id
16 Desember 2024