Baru Mulai Bekerja, Menteri ESDM Disibukan Status WN
Senin, 15 Agustus 2016 - 18:11 WIB
Sumber :
"Jika benar Menteri ESDM memiliki kewarganegaraan ganda, maka regulasi UU Kewarganegaraan dan UU Kementerian Negara telah di tabrak. Dengan demikian, yang bersangkutan semestinya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai seorang menteri," kata Rofi. (webtorial)
Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia mengaprisiasi Kementerian ESDM yang memasok gas agar pabrik Pupuk Iskandar Muda yang sudah 10 tahun lebih mati, hidup kembali.
VIVA.co.id
14 Maret 2022