Pengusaha Ritel Hentikan Program Kantong Plastik Berbayar

Salah satu upaya pusat perbelanjaan kurangi konsumsi plastik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar, di semua toko ritel modern seluruh Indonesia, per tanggal 1 Oktober 2016.

Erick Thohir Jadi Timses Jokowi, Aprindo: Dunia Usaha Tak Terpengaruh

Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, menegaskan, penghentian ini akan dilakukan pihaknya, sampai ada Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang kebijakan kantong plastik berbayar.

"Setelah mempertimbangkan dampaknya secara matang, maka kami memutuskan untuk menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum," ujar Roy dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2016.

Pengusaha Optimistis THR PNS Bakal Dongkrak Transaksi Ritel

Roy mengaku, keputusan ini diambil pihaknya karena para ritel kerap mendapat ancaman tuntutan hukum, akibat aturan mengenai kantong plastik berbayar yang belum memiliki dasar aturan yang jelas tersebut.

"Hal ini (ancaman tuntutan) masih saja terjadi, meskipun kami telah melakukan sosialisasi program melalui berbagai media, personel toko, memasang surat edaran Dirjen KLHK, serta sarana informasi lainnya di toko-toko anggota Aprindo," kata Roy.

10 Foto Makanan Ini Buktikan Kita Banyak Menggunakan Plastik

Akibat hal tersebut, sebagian pengusaha ritel akhirnya mundur dari komitmennya untuk menjalankan program kantong plastik berbayar ini.

Roy bahkan mengaku mulai melihat adanya persaingan bisnis yang tidak sehat di industri ritel modern, sebagai dampak dari tidak meratanya penerapan aturan tersebut di masing-masing toko ritel.

"Pada prinsipnya, Aprindo akan tetap mendukung program pemerintah (untuk mengurangi konsumsi plastik). Tapi kami juga berharap Permen KLHK terkait Kantong Plastik Tidak Gratis dapat segera diterbitkan, agar pelaksanaannya optimal dan sesuai tujuan," ujarnya.

Diketahui, dari hasil monitoring dan evaluasi KLHK pada masa uji coba tiga bulan pertama, terdapat penurunan penggunaan kantong plastik sekitar 25-30 persen, dari sektor usaha ritel. Data tersebut juga menunjukkan, sekitar 87,2 persen masyarakat telah menyatakan dukungannya pada program ini, dan sebanyak 91,6 persen dari masyarakat itu bahkan sudah membawa sendiri kantong belanjanya ketika berbelanja di toko ritel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya