Komisi I Minta Pengawasan Lapas Harus Diperhatikan

Politikus PDIP, TB Hasanudin (kiri).
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa republik ini harus menaruh perhatian besar terhadap pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab, dari sekian banyak pelaku teror baru, ternyata paham teror mereka peroleh dari Lapas.

“Sultan yang pelaku di Tangerang itu keinginan muncul setelah hanya beberapa kali datang ke sebuah Lapas dan ketemu dengan mantan teroris yang sedang dipenjara. Ini betul-betul mengkhawatirkan,” kata TB Hasanuddin di DPR RI, Senin 24 Oktober 2016.

“Hanya dalam pertemuan beberapa kali saja si Sultan ini memiliki keberanian dan tekad melebihi seorang prajurit. Dia sudah siap apapun resiko yang akan terjadi,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut TB Hasanuddin, menjadi sangat mudah terjadi lantaran Lapas yang ada saat ini belum menyediakan sarana dasar para penghuninya. Sebagai contoh, untuk membina narapidana dibutuhkan peran agama sebagai alatnya.

“Kita butuh membereskan situasi di Lapas. Karena di Lapas itu tidak ada imam untuk Shalat. Tidak ada Khotib untuk khotbah. Nah yang fasih untuk melakukan hal-hal tersebut, ya mereka mantan-mantan teroris. Sehingga ya itu yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, TB Hasanuddin juga mengkritisi proses deradikalisasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah. Menurut Politisi PDIP ini, deradikalisasi selama ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Deradikalisasi kita jelas kurang berhasil. Bagaimana kita melakukan pembinaan terhadap mereka. Juga terhadap orang-orang lain sebelum mereka menjadi teroris tetapi sedang menuju ke arah sana, itu perlunya dilakukan deradikalisasi. Ini tanggung jawab seluruh bangsa,” ujarnya.

Meski demikian, TB Hasanuddin juga mengatakan bahwa semangat ideologi Pancasila sudah semakin berkurang di hati masyarakat republik ini.

Ombudsman Akan Usut Dugaan Jual Beli Fasilitas Lapas di DKI

“Daya tahan kita terhadap ideologi Pancasila sudah menurun,” katanya.  (webtorial)

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Bebas dari Penjara, Nazaruddin Terima Remisi 49 Bulan

Nazaruddin akan mendapat pengawasan dan bimbingan.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2020