Ketika Napi Diajak Jadi Petani

Panen kangkung di Lembaga Pemasyarakatan II B, Kota Agung, Lampung.
Sumber :
  • Dok. Lapas II B, Kota Agung

VIVA – Ada yang berbeda di Lembaga Pemasyarakatan II B, Kota Agung, Lampung. Aneka sayur dan buah tumbuh di lahan di area lapas tersebut. Tanaman itu hasil bercocok tanam para napi.

Bocah 11 Tahun di Lampung Dibunuh, Kepala dan Jari Kaki Dimutilasi

Kepala Lapas II B Kota Agung Sohibur Rachman mengemukakan, pihaknya mengajak sejumlah warga binaan atau napi untuk berinteraktif dan mengembangkan potensi usaha sebagai bekal di kemudian hari. 

Sohibur memanfaatkan lahan kosong seluas sekira satu hektar di area lapas, untuk membudidayakan sejumlah aneka sayuran dan buah-buahan. Kali ini, sayuran kangkung yang dipanen.

Emak-emak Rebutan Minyak Goreng hingga Pingsan di Lampung

“Ini adalah salah satu bentuk kegiatan pembinaan bagi narapidana. Di kami ini hampir 50 persen kasusnya pidana anak belatar belakang dari petani," kata Sohibur kepada VIVA, Kamis 21 Februari 2019.

Lantaran itu, Sohibur berupaya mengembangkan lahan-lahan di kantor tersebut agar bisa berdaya guna sehingga ada hasilnya.

Ijtima Ulama di Lampung Dukung Sandiaga Uno Jadi Presiden 2024

Mantan Kepala Rutan Cilodong, Depok ini mengatakan, kegiatan ini diikuti sekira 90 orang warga binaan. Selain kangkung, jenis tumbuhan lainnya yang juga siap panen adalah terong, cabai dan jagung.

“Kebetulan ini permintaan pasar lumayan banyak. Jadi kita kemarin itu sudah berapa kali hasil panen dibawa ke pasar ada yang nampung," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Kalau kami melihat dari positif kegiatan bukan dari nilai ekonomi tapi dari memberdayagunakan tenaga mereka, agar menjadi bekal ketika nanti kembali ke tengah masyarakat.”

Hasil dari panen ini, menurut dia, nantinya akan dibelikan bibit ulang. Dengan harapan semakin tumbuh dan berkembang lagi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya