Tarif Pajak untuk Perusahaan OTT 25 Persen

Logo Google.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah menggodok mekanisme perpajakan bagi layanan over the top (OTT) atau layanan dengan konten data, informasi, dan multimedia, yang selama ini berbisnis di Indonesia.

img_title Google Indonesia Buka Suara soal Sertifikasi Influencer

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, usai rapat pimpinan di kantor Kementerian Keuangan mengatakan, pungutan pajak bagi setiap perusahaan raksasa teknologi tersebut akan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan-perusahaan tersebut, kata Ken, termasuk dalam kategori wajib pajak badan, dan akan dikenakan tarif pajak penghasilan sebesar 25 persen, sesuai dengan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

img_title Cara Menikmati Ramadhan Bersama Google

"Tarifnya sesuai dengan undang-undang berlaku. Namanya juga PT (perseroan terbatas)," ujar Ken, di Jakarta, Jumat malam, 4 November 2016.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, usai rapat koordinasi menyarankan agar pengenaan pajak bagi OTT bersifat final. Mekanisme itu dianggap jauh lebih sederhana, dengan tetap mengedepankan kesetaraan.

img_title Nasida Ria Kolab Bareng JKT48 Bertemakan Ramadhan

"Final itu hanya tata cara pembayaran. Kalau badan, tetap 25 persen, kalau difinalkan tinggal tata cara pembayaran," katanya.

Sebelumnya, pengenaan tarif pajak OTT masih didiskusikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Kominfo hanya bertugas mengatur mekanisme berbisnis atas keberadaan layanan OTT. Namun pengenaan pajak, menjadi hak dan wewenang penuh dari otoritas fiskal.

Ilustrasi Google dan YouTube.

Google Indonesia Bongkar Rahasia biar Penghasilan YouTuber Meledak

Country Director Google Indonesia Veronica Utami menyebut pembuat konten (content creator) bisa menambah penghasilan melalui berbagai fitur lain yang sudah disediakan.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut