Sepanjang 2016, Terima 132 Laporan Investasi Bodong

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan mencatat telah menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal selama 2016. 32 laporan di antaranya, telah rampung dianalisis dengan 16 di antaranya masuk proses penyelidikan.

Terungkap Alasan Gen Z Rentan Terjerat Investasi Bodong, Ini Kata Pakar

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, untuk proses penyelidikan maupun penyidikan, OJK bekerja sama dengan pihak terkait, yaitu meliputi Badan Reserse Kriminal Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Timur sesuai tempat terjadinya tindak pidana.

"Tahun ini, OJK bersama dengan asosiasi telah membentuk enam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa)," ujar Muliaman di kantornya, Jumat 30 Desember 2016.

Datangi MA, Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Desak Aset Bisa Dikembalikan

Selain itu, lanjutnya, OJK juga telah menyediakan layanan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terintegrasi dengan meluncurkan Investor Alert Portal (IAP).

"Itu untuk merespons pertanyaan masyarakat terhadap legalitas entitas yang menawarkan investasi dengan skema tertentu bersama dengan lembaga jasa keuangan," tuturnya.

Korban Investasi Bodong EDCCash Malah Minta Kasusnya Dihentikan, Ada Apa?

Di samping itu, kata Muliaman, OJK juga telah membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah di 35 provinsi dan kabupaten, atau kota. (asp)

Ilustrasi investasi bodong.

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Mengenali investasi yang sah dan yang palsu tidaklah terlalu sulit. Meskipun demikian, masih banyak korban investasi palsu yang terus muncul. Penyebanya kurang pemahaman.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024