Adik Dianiaya, Fadlan Emosi

Fadlan preskon soal kasus adiknya.
Sumber :
  • Bobby Agung/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Salah satu kakak kembar Farah Dibba, yang merupakan artis dan presenter, Fadlan Muhammad, mengaku masih lemas dan terbayang-bayang kasus kekerasan yang menimpa adiknya. Namun, oleh sejumlah pihak, ia disuruh bersabar karena takut terjadi hal yang tak diinginkan.

Respons Fadlan Disebut Artis Tak Laku

"Wah, bukan emosi lagi. Saya banyak dikasih masukan sama pengacara saya dan Bang Henry, beliau berdua bilang harus tahan sama emosi saya," ujar Fadlan di Kantor Hukum Henry Indraguna, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

Bahkan, ia sampai sekarang, dilarang untuk datang langsung ke proses reka ulang hingga sidang yang akan digelar pada waktu yang akan datang. Menurut Fadlan, larangan ini ada, karena takut dirinya emosi dan terlibat konflik dengan sang pelaku.

Dendam Keluarga Fadlan pada Pelaku Kekerasan Farah Dibba

"Kalau misalkan terjadi apa-apa antara saya dengan pelaku, bisa kacau. Nanti saya kena barter, dia bebas, selesai urusannya," tutur kembaran Fadli tersebut.

Bukan hanya Farah, namun Fadlan dan seluruh keluarganya juga dilanda depresi berat atas kejadian yang menimpa. Tanpa melakukan terapi khusus, atau apapun, mereka mengaku menjalani semuanya dengan lapang dada.

Kasus Penganiayaan Dipelintir, Adik Fadli-Fadlan Menangis

"Semua punya kenangan buruk, tetapi dewasa itu adalah bagamana kita bisa melewat semuanya. Kejadian ini, moga-moga bisa menjadi pelajaran buat kita semua," kata Fadhlan.

Tak lupa, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama perempuan, agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Kejahatan bisa terjadi kapan dan di mana saja, baik itu dilakukan oleh orang yang waras, atau pun tidak.

"Banyak orang yang berlaku aneh saat ini, jadi harus tetap waspada. Buat perempuan, yang paling nomor satu, kalau keluar, atau beraktivitas, diusahakan sebisa mungkin jangan pergi sendiri, jangan," ujarnya, memberikan pesan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya