Buka Usaha di Kota Ini Bakal Dimudahkan

Pemandangan udara Sungai Kapuas membelah Kota Pontianak
Sumber :
  • Antara/ Jessica Wuysang

VIVA.co.id – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah melakukan penelitian untuk mengetahui indeks Tata Kelola Ekonomi Daerah, atau TKED 32 ibu kota provinsi (minus DKI Jakarta) di Indonesia sepanjang 2016. Hasilnya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi kota yang dinilai paling memudahkan pelaku usaha.

Ekonomi UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Kota Pontianak memperoleh indeks 79,29, di atas rata-rata indeks TKED nasional di angka 63,29. Indeks TKED sendiri, ditentukan oleh 10 variabel yang terdiri dari penilaian terhadap kemudahan dalam perizinan usaha.

Kemudian, program pengembangan usaha swasta (PPUS), interaksi pemerintah dan pelaku usaha, infrastruktur, biaya transaksi, ketenagakerjaan, akses dan kepastian hukum atas lahan, keamanan dan penyelesaian konflik, kualitas peraturan daerah, serta kapasitas dan integritas kepala daerah.

Pelaku UMKM Beri Hadiah Kalung untuk Istri Sandiaga Nur Asia

Peneliti KPPOD Boedi Rheza mencontohkan, kualitas infrastruktur di Pontianak yang dinilai terjaga. Pimpinan pemerintahan di sana, terbukti figur-figur berintegritas yang sejauh ini tak pernah diberitakan tersangkut kasus hukum.

Menurut dia, hal itu membuat pemerintahan berjalan dengan baik. Salah satu kinerjanya, membuat layanan perizinan di sana berjalan efektif juga. Hal itu, ditambah sejumlah hal lain yang membuat iklim usaha kondusif, membuat para penanam modal tak ragu melakukan investasi di Pontianak.

DBS Indonesia Gandeng CARInih Bangun Ekosisten Digital UMKM

"Pontianak menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan tata kelola ekonomi daerah terbaik dari 32 daerah yang diteliti," kata Boedi dalam pemaparan hasil penelitian di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2017.

Menurut Boedi, kapabilitas pimpinan daerah, memang menjadi salah satu faktor penentu sebuah daerah memiliki daya saing yang bagus serta iklim investasi yang kondusif. Pimpinan daerah berintegritas menentukan efektivitas kerja birokrasi, serta mendorong inovasi pelaksanaan tata kelola ekonomi di daerah.

"Penataan dari hulu (penyiapan kepala daerah berintegritas), misalnya diperhatikannya kualitas kaderisasi di partai politik untuk menjadi peserta Pilkada, harus menjadi agenda kebijakan prioritas pemerintah pusat," tutur Boedi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya