Ribuan Koperasi di Sulsel Bakal Dibubarkan Tahun Ini

Ilustrasi aktivitas koperasi
Sumber :
  • VIVAnews/Ochi April

VIVA.co.id – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sulawesi Selatan melaporkan, sebanyak 2.715 koperasi dipastikan akan dibubarkan pada tahun ini. Pembubaran dilakukan sebab koperasi tersebut dianggap bermasalah. 

img_title Dorong Ekonomi Sirkular yang Inklusif, Pemerintah Gandeng Industri, Koperasi, hingga Pelaku Informal

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Syamsu Alam Ibrahim mengatakan, pembubaran tersebut merujuk pada surat keputusan Menteri Koperasi dan UKM belum lama ini. Pelanggarannya, kata Alam, kebanyakan koperasi yang memang sudah tidak aktif atau pun tidak melakukan kegiatan usaha secara nyata. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi macam-macam alasannya kenapa sampai banyak begitu yang mau dibubarkan. Koperasinya dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan, ada juga yang tidak melakukan kegiatan usaha secara nyata selama dua tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal pengesahan akta pendirian," kata Alam di Makassar, Rabu, 8 Februari 2017.

img_title Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi? Ferry Juliantono Sudah Ajukan ke Kemenkeu

Ia mengungkapkan,  Koperasi yang masuk dalam SK tersebut diberi waktu enam bulan untuk mengklarifikasi kegiatannya. Jika tidak dilakukan maka otomotis dinyatakan bubar," tuturnya. 

"Di Sulsel tercatat 3.263 koperasi tidak aktif, tapi setelah diverifikasi jumlahnya menyusut sekitar 2.715 koperasi dan itulah yang akan dibubarkan," tambahnya.

img_title Beri Dukungan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Topang KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

Guna mendorong terwujudnya koperasi yang berkualitas, menurut Alam langkah untuk membubarkan koperasi bermasalah, dianggapnya langkah yang tepat. "Lebih baik dibubarkan daripada menjadi beban pemerintah," ucapnya. 

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto.

Perkuat Tata Kelola Penjaminan, LPDB Koperasi Dorong Skema Asuransi Kredit Lebih Terintegrasi

Direktur Utama LPDB Koperasi menegaskan penguatan sistem penjaminan diperlukan untuk mendukung penyaluran dana bergulir yang dikelola secara akuntabel dan prudent.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut