Jaga Kualitas Pelayaran, Menhub Didik 1.000 Anak Pulau

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Pendidikan pelayaran berkelanjutan hingga jaminan kerja bagi pemuda-pemuda berbakat di wilayah kepulauan menjadi hal yang penting dilakukan saat ini guna mengejar ketertinggalan antar wilayah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat bertemu perwakilan Indonesia Nasional Ship Owner Asociation di Makassar.

Jokowi Diyakini Sehat Usai Lakukan Tes Corona COVID-19

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan akan mencanangkan program vokasi bagi masyarakat kepulauan agar mendapat pendidikan pelayaran dan dapat jaminan pekerjaan di industri pelayaran. 

"Kita akan memberikan pendidikan vokasi bagi calon-calon pelaut baik itu untuk pelayaran rakyat maupun untuk kapal-kapal untuk di luar negeri," ujar Budi Karya, di Makassar, Sabtu, 18 Februari 2017.

Menguak Jejak Menteri Perhubungan Sebelum Positif Corona

Dia mengungkapkan, untuk menambah akses kerja bagi lulusan pendidikan pelayaran rakyat tersebut, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan PT ASDP dan PT Pelni agar dapat menjadi tempat bekerja bagi para lulusan terbaik.

"kita kerja sama kan dengan ASDP dan Pelni, juga anggota INSA, untuk pelayaran rakyat kita akan berikan kepada masyarakat tetapi akan dibina oleh ASDP dan Pelni, agar mereka memiliki kompetensi yang baik dalam rangka mendapatkan safety dan security dari usaha dari pelayaran rakyat," tambahnya

Menhub Buka-bukaan Alasan Tak Menutup Semua Penerbangan ke China

Untuk tahap ini, Budi mencanangkan program vokasi pendidikan Pelayaran rakyat tersebut untuk 1.000 orang. Harapannya, generasi muda berbakat dalam pelayaran dapat menjadi pelaut handal.

"Sulawesi Selatan untuk pertama 1.000 ya kita akan berikan seribu saya sudah sampaikan, tadi seribu itu dibagi dua segmentasi, segmentasi untuk rakyat sama laut yang untuk tingkat internasional supaya orang-orang Pulau bisa menjadi pelaut, pelayaran rakyat tetapi yang lebih advance yang  tingkat nasional maupun tingkat dunia," tambahnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Penumpang Transportasi Lebih dari 50 Persen Dilakukan Bertahap

Sesuai Permenhub Nomor 41 Tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2020