Ditjen Pajak Jamin Google Bayar Pajak

Logo Google Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin, cepat, atau lambat Google Asia Pasific Pte Ltd, segera memenuhi kewajibannya kepada negara, dengan melunasi tunggakan pajaknya selama beroperasi di Indonesia.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

“Google pasti bayar. Saya bisa menjamin,” kata Kepala Kantor DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Haniv menjelaskan, otoritas pajak masih menunggu data pelaporan keuangan raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu selama beroperasi di Indonesia. Tidak hanya Google Asia Pasific Pte Ltd, DJP pun juga mengejar kewajiban perpajakan Google Indonesia.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Pendekatan yang dilakukan DJP untuk kedua belah pihak pun berbeda. DJP sebelumnya telah memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada Google Indonesia, terkait dengan kewajiban perpajakannya di Indonesia.

Sementara itu, Google Asia Pasific Pte Ltd, sampai saat ini statusnya masih bukti permulaan. Otoritas pajak, kata Haniv, pun tidak memiliki rencana untuk meningkatkan proses pemeriksaan ke tahap selanjutnya, karena perusahaan tersebut telah bersikap kooperatif.

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara

“Mungkin mereka (Google) sudah jadi datanya. Target diserahkan secepatnya. Tadinya mau awal Januari, sudah lewat. Awal Februari, lewat. Awal Maret berarti,” katanya.

Namun, jika Google Asia Pasific Pte Ltd, tidak bersikap kooperatif, Haniv tak menutup kemungkinan untuk meningkatkan proses pemeriksaan ke tahap selanjutnya. Apalagi, otoritas pajak telah memegang bukti kuat terkait dengan kewajiban perpajakan perusahaan itu.

“Statusnya sekarang masih bukti permulaan. Full investigasi belum. Itu nanti kalau mereka bandel,” tegasnya. (asp)

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022