Jurus Menhub Tangkal Pungli di Jembatan Timbang

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal segera mengoptimalkan fasilitas jembatan timbang untuk menekan kerusakan di jalan Pantai Utara. Aktivasi jembatan timbang itu akan diimbangi dengan memperketat aturan agar pungutan liar tak lagi terjadi.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Paradigma mendapatkan uang dari jembatan timbang ini akan kita lupakan. Maka pemerintah pusat akan mensubsidi kegiatan itu, " kata Budi di Semarang, Rabu 22 Februari 2017.

Budi mengakui, selama ini jembatan timbang masih menjadi ladang empuk petugas yang mengelola kegiatan tersebut. Maka langkah kongkret menangkal itu dengan sebuah Peraturan Menteri Perhubungan terkait subsidi yang diberikan.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

"Kalau ini (jembatan timbang) jadi APBD yang paling besar itu, salah. Karena costnya lebih tinggi dari itu. Yang masuk kantong mungkin gede. Jadi di level bawah pegawai jembatan timbang merupakan profesi favorit. Ini profesi yang mesti kita hilangkan. Jadi kita enggak ngomong lagi Jateng, Jabar, Jatim dapat duit dari ini, " tutur dia.

Terkait pengelolaan jembatan timbang, Budi mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur, Sukarwo yang telah berkomitmen menyerahkan jembatan timbang di wilayahnya ke pemerintah pusat. 

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

"Satu tempat yang paling berhasil itu Jawa Timur. Pak Karwo ngomong ke saya ambil saja (jembatan timbang), " ujarnya.  Ia mengimbau kepada tiap kepala daerah agar taati peraturan tersebut sekaligus mengubah paradigma bahwa jembatan timbang sebagai lumbung uang.

Sebab pengelolaan jembatan timbang yang baik berdampak signifikan terhadap perawatan jalan Pantura yang kerap rusak akibat tak terkendalinya truk bertonase besar. (ren)

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024