Fungsi Sekretariat DPR Diusulkan Berubah

VIVAnews – Wakil Ketua Tim Kajian Peningkatan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Darul Siska, menilai hanya 20 persen dari 1.000 staf Sekretariat Jenderal parlemen yang mampu mendukung kinerja dewan.

Tuntutan Buruh dalam Aksi May Day, Cabut UU Cipta Kerja hingga Tolak Upah Murah

Padahal, kata anggota Panitia Khusus Susunan dan Kedudukan (Susduk) parlemen itu saat diskusi di Restoran Pulau Dua, Senayan, siang ini, dewan membutuhkan dukungan staf Sekretariat Jenderal yang optimal.

Itulah sebabnya, anggota Fraksi Golongan Karya itu mengusulkan pada Rancangan Undang-Undang Susduk, agar fungsi staf sekretariat diubah.  Selama ini, staf sekreriat fungsi utamanya melayani dewan. Nanti, katanya, mereka diiharapkan menjadi pengawas dan pendukung pekerjaan administrasi pembahasan undang undang.

International Golo Mori Jazz 2024 Siap Digelar, Sedapnya Nikmati Musik Ditemani Pemandangan Indah

Darul Siska mengatakan perubahan fungsi itu bisa memperbaiki kualitas pusat informasi kegiatan dewan kepada publik. Saat ini, katanya, mutu informasi yang dipublikasikan Sekretariat Jenderal dewan masih jauh di bawah pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Ucapkan Selamat Hari Buruh, Jokowi: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak untuk meneruskan semangat perjuangan buruh dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024