Strategi Agar Pemudik 2017 Tak Menumpuk di Brebes

Petugas memasang pembatas jalan di gerbang tol Brebes Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Jelang mudik Lebaran 2017, Kementerian Perhubungan akan melakukan penanganan khusus untuk mencegah agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah pintu keluar tol, terutama di pintu keluar tol Brebes Timur alias Brexit yang menuju ke Pemalang, Jawa Tengah.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Bahkan, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan, pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah kendaraan yang akan keluar di pintu tol Brebes Timur tersebut.

"Tol Brebes-Pemalang akan dimaksimalkan. (Caranya) Ya kita batasin. Kalau (antrean kendaraan) sudah lebih panjang dari 2 kilometer, kita tutup gerbang sebelumnya," kata Budi Karya di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin 3 April 2017.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai solusi lain yang akan dilakukan pihak Kemenhub, mengingat antusiasme pengendara masih meminati jalur keluar di Brexit tersebut, Budi mengatakan jika pihaknya akan mengintensifkan penggunaan Jalur Selatan Pulau Jawa.

"Justru itu, kita akan dorong (penggunaan) Jalur Selatan. Jadi intinya kita menginformasikan mengenai jumlah penumpang, dan kita sampaikan bahwa Brexit bukanlah segalanya," kata Budi Karya.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Selain itu, lanjut Budi Karya, pihak Kemenhub juga akan melaksanakan pemantauan secara ketat, guna melihat dinamika lalu lintas di seluruh jalur mudik yang diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan yang sangat tinggi.

"Sehingga kita punya alternatif-alternatif lain (selain Pantura), setelah itu kita batasi. Intinya ya di-manage secara baik lah. Kita supply sesuai dengan kapasitasnya. Jangan sampai lebih dari kapasitas," ujarnya. (one)

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024