VIVAnews - Indonesian Corruptin Watch (ICW) menilai terdapat 25 calon hakim agung bermasalah. Persoalan perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi permasalahan para calon hakim agung.
Hasil temuan ICW menyebutkan ada lima orang calon hakim agung yang bermasalah di dua ruang domestik itu. Selain itu, ICW juga menemukan calon yang tergolong pencari kerja.
"Orientasi mereka ini tidak jelas dalam penegakkan hukum," kata anggota Badan Pekerja ICW IIlian Deta Artasari, di kantor ICW, Minggu 4 Oktober 2009.
Dia menjelaskan kelima calon hakim agung yang tergolong jobseeker itu ternyata mengajukan diri saat ada lowongan di setiap komisi.
ICW mendesak Komisi Yudisial agar tidak memaksakan kuantitas 18 nama untuk diajukan ke DPR. "Tidak meloloskan hakim agung yang membahayakan praktek peradilan," tegas Illian.
Menempati urutan ketiga, empat orang calon hakim agung, yang bermasalah dengan penghasilan yang tidak wajar. "Mereka bisa membeli rumah mewah," kata Illian, lebih lanjut.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Menurut data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (28/4) pukul 14.00 WIB, total 110 rumah menga
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Status Ibu Kota Jakarta mulai beralih?
Pemkot Depok Siap Tampung Ribuan Warga Depok untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
Siap
14 menit lalu
Timnas Garuda Muda berhasil melaju ke babak semi final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan dengan skor 11-10 pada babak penalti. Sejumlah pemerintah daerah ..
Drama yang disuguhkan dengan 16 episode itu kini sudah dapat ditonton publik di layanan film streaming Netflix.
Penayangan episode terakhir pada 27 dan 28 April itu,
Selengkapnya
Isu Terkini