E-Money Termasuk Uang Giral, Indef: Tak Langgar UU Mata Uang

Ilustrasi e-Money.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengaku tak sepakat jika Gerakan Nasional Non Tunai disebut bertentangan dengan Undang Undang Mata Uang. Uang elektronik atau e-money disebut masih termasuk dalam jenis uang yang sah di Republik Indonesia.

img_title Dorong Transaksi Non-tunai di Pasar Tradisional, Bank Jakarta Raih 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar

Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, penggunaan e-money sebagai alat pembayaran untuk transportasi sebetulnya telah digunakan untuk transportasi lain seperti bus TransJakarta dan KRL atau Commuter Line.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya kalau bertentangan dengan UU Mata Uang, kalau saya sebagai ekonom, tidak (setuju). Karena yang namanya uang itu ada dua, uang kartal dan uang giral," kata Enny kepada VIVA.co.id, Kamis 12 Oktober 2017.

img_title Menuju Kota Digital, Dubai Tekan Kolaborasi untuk Pembayaran Layanan Pakai Kripto

Dia pun menjelaskan, uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang dipegang oleh masyarakat sehari-hari. Sementara itu, kalau uang giral adalah uang yang diakibatkan oleh proses aktivitas jasa-jasa perbankan.

"Termasuk kartu kredit, e-money, dan sebagainya itu uang giral. Jadi itu tidak bertentangan dengan UU mata uang," tutur dia.

img_title bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link

Namun, Enny menegaskan, dalam UU itu memang tidak ada pasal yang mewajibkan. Jika itu diwajibkan adalah persoalan yang berbeda.

"Tapi, kalau pengenaan (e-money) ini menjadi wajib, itu memang ada salah satu pasal dalam UU itu, ada di sana, ada pasal yang tidak mewajibkan. Nah, itu persoalan yang berbeda, tetapi yang mestinya juga diingat, harus ada asas proporsionalitas yang berkeadilan," kata dia.

BNI resmi menjadi mitra perbankan pada ajang IDW 2025

BNI Jadi Mitra Resmi Transaksi Non Tunai di IDW 2025

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi menjadi mitra perbankan pada ajang Indonesia Design Week (IDW) 2025.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut