Kelemahan Mesin Sensor Internet Rp200 Miliar Incaran Kominfo
- www.pixabay.com/TBIT
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan lelang mesin sensor internet dengan nilai hampir Rp200 miliar. Kementerian ini menegaskan, mesin sensor yang dimaksud di sini bukan mesin penyadap penggunaan internet.Â
Kominfo mengatakan, mesin sensor yang dipakai menjalankan sistem pencarian (crawling) kata kunci, bukan yang selama ini dikhawatirkan bakal menggerus privasi pengguna internet di Indonesia.Â
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan mesin sensor internet baru ini juga merupakan pengembangan dari sistem filtering konten negatif sebelumnya, Trust +.Â
Namun demikian, pegiat internet di Indonesia yang tergabung dalam Internet Development Institute (ID Institute) mengkritisi sistem crawling, pengembangan terbaru dari Trust +.Â
Ketua ID Institute, Sigit Widodo berpendapat, penapisan dengan sistem crawling belum menjamin bakal efektif menindak konten negatif di internet. Sebab ada beberapa kelemahan dari sistem tersebut.Â
Sigit mengatakan, sistem crawling bekerja menapis konten negatif dengan berbasis pada database kata kunci di internet. Teknik ini seperti yang dijalankan Google.Â
"Kelemahannya (crawling), kata kunci bisa dimainkan pemilik website, misalnya kata 'porno' diganti dengan 'jual beli perkakas'" jelasnya kepada VIVA.co.id, Senin 23 Oktober 2017.Â
Kelemahan penapisan dengan sistem crawling lainnya yakni hanya bisa bekerja untuk 'patroli' konten berupa teks saja. Untuk jenis konten lainnya, Sigit menilai tidak mampu mendeteksi konten negatif.Â
"Video flash enggak bisa deteksi," tuturnya.
Celah lainnya dari sistem crawling yaitu berpotensi ditolak oleh penyedia konten negatif. Malah permintaan dari crawler untuk mencabut konten negatif akan ditolak mentah penyedia konten. Â
"Ada kemungkinan situs yang menyediakan konten porno saya bisa menolak crawler, mereka cukup kasih script. Crawler malah bisa diblokir," ujarnya.Â
Dengan kelemahan tersebut, sistem crawling malah bisa salah sasaran menindak konten. Awalnya ingin menindak penyedia konten negatif, malah akhirnya bisa meleset.Â
"Jangan sampai, mungkin Trust+ benar kata kuncinya, tapi salah. Misalnya ada kata kunci 'telanjang', tapi yang diblokir adalah 'telanjang' yang lain. Jadi salah sasaran," jelasnya.
Untuk itu, Sigit berpandangan, sistem penapisan tetap harus melibatkan tenaga manusia, untuk pengawasan penindakan konten.Â