Sinar Mas Tak Mau Century Kolaps

VIVAnews - Langkah PT Sinar Mas Multiartha mengakuisisi 70 persen saham PT Bank Century Tbk ditujukan untuk menyelamatkan bank nasional. "Kami tak ingin Bank Century kolaps," ujar eksekutif Sinar Mas, Gandhi Sulistyanto kepada VIVAnews di Jakarta, Minggu malam, 16 November 2008.

Menurut dia, dengan langkah akuisisi ini, maka sistem perbankan bisa dihindarkan dari kemungkinan buruk merembet ke bank lain. "Biar Bank Century menjadi lebih sehat." Namun, Gandhi mengingatkan langkah akuisisi ini masih tahap nota kesepakatan antara Sinar Mas dan Bank Century.

Selanjutnya, Sinar Mas akan melakukan uji tuntas terhadap bank beraset Rp 15,2 triliun ini. "Itu juga bergantung pada persetujuan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal," ujar Gandhi.

PT Sinar Mas Multiartha, Tbk mengakuisisi 70 persen saham milik PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd di Bank Century. Mereka telah mendatangi Letter of Intent (LoI) pada Minggu 16 November 2008.

Direktur Utama PT Bank Century, Hermanus Hasan Muslim mengatakan pihaknya menyambut baik masuknya PT Sinar Mas Multiartha sebagai salah satu pemegang saham. Ia menambahkan penyelesaian akusisi tersebut akan dilakukan dalam waktu yang singkat dan segera dan penandatanganan Letter of Intent tersebut adalah permulaan.

Selanjutnya, kata dia, proses akuisisi lainnya juga akan dipercepat, termasuk proses permohonan persetujuan dari pihak regulator terkait dan persetujuan para pemegang saham.

Deddy Triyana selaku Sekretaris Koorporat PT Bank Century menambahkan nilai akuisisi masih belum diketahui karena itu adalah urusan masing-masing pemegang saham. "Apalagi penandatanganan baru sore tadi," katanya.

Menurutnya, Sinar Mas Multiartha merupakan perusahaan yang mempunyai banyak pengalaman dalam usaha pembiayaan (finance). "Mungkin akuisisi ini sudah dijajaki dalam waktu yang cukup lama. Ini momentumnya tepat," katanya.

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Bank Century nyaris limbung setelah pekan lalu terlambat menyetorkan prefund atau dana cadangan untuk mengantisipasi jika ada masalah mismatch dalam transaksi kliring.

Karena itu, Bank Indonesia pun melarang Century mengikuti kliring. Untuk mengantisipasi imbas peristiwa ini, Bank Century mengajukan fasilitas pinjaman jangka pendek kepada Bank Indonesia, khususnya jika ada penarikan dana oleh nasabah.

Peringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP Kesehatan
Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie

Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan

Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji di perempat final Thomas Cup 2024. Hasil ini ditentukan melalui drawing yang dilangsungkan pada Rabu malam WIB 1 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024