BPKH Tunjuk 31 Bank Syariah Penerima Setoran dan Biaya Haji

Anggito Abimanyu (Kiri)
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan Bank Penerima Setoran atau Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH) periode April 2018-Maret 2021. BPS-BPIH ditetapkan sesuai dengan kompetensi dan fungsi BPH-BPIH dalam Pengelolaan Keuangan Haji.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

"BPS-BPIH akan difungsikan tidak hanya penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jemaah haji, tapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, dan operasional, nilai manfaat dan mitra investasi," kata Anggito di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 28 Februari 2018.

Ia menyebutkan jumlah BPS-BPIH yang ditetapkan berjumlah 31 BUS/UUS. Jumlah tersebut terdiri dari 23 BPS-BPIH penerimaan, tiga BPS-BPIH operasional, tujuh BPS-BPIH likuiditas, 27 BPS-BPIH penempatan, enam BPS-BPIH nilai manfaat dan 11 BPS-BPIH mitra investasi.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

"Persyaratan sebagai BPS-BPIH adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jemaah dan kemampuan cash management," ujarnya.

Ia menegaskan, BPKH bersama BPS-BPIH yang terpilih akan bekerja sama menambah dana kelolaan dan nilai manfaat yang diperoleh, khususnya untuk meningkatkan pelayanan pada jemaah haji dan kemaslahatan umat. Kerja sama ini juga mencakup pengelolaan nilai manfaat dan investasi.

Terakam Momen Haru Polisi Gendong Jemaah Umroh Disabilitas, Terima Ganjaran Ini

"Baik investasi langsung maupun investasi pembiayaan syariah dan lainnya," tambahnya.

Ia mengatakan BPKH juga bersinergi dengan Bank BRI, Mandiri, dan BNI untuk memperluas layanan keuangan syariah jemaah haji. Sehingga jumlah layanan keuangan syariah akan terus bertambah dan melayani jemaah haji yang tak terlayani oleh BUS/UUS di Indonesia.

"Diharapkan akan mampu melayani tambahan lebih dari 550 ribu jemaah baru tiap tahun, pendistribusian virtual account pada 3,9 juta jemaah tunggu, meningkatkan imbal hasil penempatan dan investasi dan dukungan bagi penyelenggaraan haji," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya