Soal Proyek Waskita, Pemerintah Pertimbangkan Sanksi Baru

Pembangunan Rusunawa Pasar Rumput.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Aprilio Akbar

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih mempertimbangkan sanksi baru bagi PT Waskita Karya Tbk, terkait insiden kecelakaan kerja di proyek Rumah Susun Pasar Rumput belum lama ini.

Destiawan Soewardjono Diangkat Lagi Jadi Dirut Waskita Karya, Begini Jejak Karirnya

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).

Mengenai sanksi perombakan direksi adalah rekomendasi tim evaluasi untuk kecelakaan kerja di proyek tol Becakayu. Sedangkan sanksi baru, masih dipertimbangkan.

Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, 8 Pekerja Luka-luka

"(Perombakan direksi) untuk kecelakaan (tol Becakayu) kemarin. Kalau ini kan belum," kata Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.

Berdasarkan kejadian sebelumnya, dia mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan rekomendasi sanksi sesuai kajian dari KKK.

Jembatan Kali Kuto Runtuh, PUPR Evaluasi Kerja Kontraktor

Menurutnya, Komite Keselamatan Konstruksi yang berada di bawah Kementerian PUPR bakal bertemu dengan PT Waskita Karya dan pihak terkait pada akhir pekan ini untuk membicarakan kecelakaan proyek rusun tersebut.

"Nanti, saya lihat laporannya dulu. Jumat nanti, akan ketemu lagi, baru nanti laporan ke saya," kata Basuki.

Basuki mengakui, proyek Rusun Pasar Rumput itu merupakan kerja sama PUPR dengan Pemprov DKI Jakarta. "Kerja sama PU dengan DKI, karena itu programnya DKI, kami join," ujarnya.

Mengenai penambahan sanksi selain perombakan belum bisa dipastikan. Yang jelas, kata Basuki, sanksi akan diberikan sesuai dengan laporan yang diperoleh dari Komite Keselamatan Konstruksi.  

"Ya, kita lihat nanti, tergantung nanti apa rekomendasinya komite kita lihat," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah besi hollow jatuh dari lantai 10 proyek Rusun Pasar Rumput di RT 05, RW 04 Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Akibatnya, seorang warga bernama Tarmina, tertimpa besi itu hingga meninggal dunia.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga bakal menambah satu posisi direksi baru dalam susunan direksi PT Waskita Karya Tbk, terkait kejadian tersebut. Lengkapnya, baca tautan ini. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya