Hak Konsumen Jangan Dikorbankan di Kisruh Manajemen Garuda

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) mengancam akan melakukan mogok kerja atau industrial action terkait dengan keputusan RUPSLB, yang dinilai tidak memberikan harapan perbaikan bagi kondisi maskapai Garuda Indonesia. 

Ekspansi Bisnis, Bos MD Pictures Jual Saham FILM Raup Rp 1,25 Triliun

Dalam RUPSLB 2018 yang dilakukan pekan lalu, tuntutan Sekarga dan APG sebenarnya telah diakomodir dengan adanya penghapusan satu posisi direksi, yaitu direktur produksi yang dijabat oleh Puji Nur Handayani. Sehingga jumlah direksi Garuda sekarang hanya delapan dan efisiensi pun dilakukan. 

Selain itu, RUPSLB tersebut juga menyetujui penerbitan obligasi global dengan jumlah maksimum sebesar US$750 ribu untuk ekspansi perusahaan.

Cinema XXI Tebar Dividen 2023 Rp 666 Miliar

Menyikapi hal tersebut, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo meminta, Sekarga dan APG untuk menghormati keputusan pemegang saham. Keputusan RUPSLB juga memperbaiki struktur organisasi agar efisien. Misalnya dengan menghapus jabatan Direktur Produksi.

"Jadi nilai efiensi yang dimaksud APG di mana? Malah strukturnya jadi kami kurangin. Kami harapkan karyawan juga memahami bahwa kami serius untuk menangani Garuda. Untuk transformasi, tidak hanya finansial ya, operasinya juga sama," ujar Gatot dikutip dari keterangan resminya, Rabu 25 April 2018. 

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 4,8 Triliun pada 2023, Anjlok 10,5 Persen

Gatot menegaskan, upaya pengurangan posisi dalam struktur organisasi dan keputusan lain dalam RUPSLB juga mempertimbangkan persaingan di dunia aviasi. Keputusan tersebut tidaklah mungkin diambil apabila berdampak buruk bagi perusahaan

"Jadi, pesaingnya sudah banyak ini. Kalau kita tetap seperti ini, kita tidak akan bisa survive," ucapnya.

Pilot Garuda Indonesia yang ikut aksi mogok kerja

Pilot Garuda yang mogok kerja

Jangan korbankan konsumen

Tuntutan Sekarga dan APG yang mengancam industrial action juga dinilai kurang elok oleh Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan. Serikat pekerja juga harus memikirkan ada kepentingan yang lebih besar yang harus diutamakan yaitu hak konsumen untuk mendapat pelayanan. 

"Sebaiknya, duduk bareng antara manajemen dan serikat pekerja," ujarnya. 

Azas mengingatkan, serikat pekerja dalam menyalurkan hak ada koridor atau aturan, tidak bisa semau-maunya. Jangan sampai tuntutan serikat pekerja yang kurang tepat dan menabrak aturan hanya akan mengorbankan hak konsumen.

"Itu yang harus diperhatikan betul, jangan sampai operasional terhenti menjelang ibadah Ramadan. Penyaluran hak itu jangan sampai merugikan perusahaan dan konsumen. Harus dicari solusi," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya