Begini Dampak Positif Libur Panjang di Lebaran 2018

Ilustrasi/ Mobil bak terbuka yang membawa pemudik lebaran melaju di jalan tol Cipali, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Libur Lebaran 2018, bakal lebih asyik kali ini, sebab cuti bersama Idul Fitri tahun ini cukup panjang. Pemerintah pun sudah menetapkan cuti bersama Lebaran mulai 11-20 Juni.

Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yugi Prayanto mengatakan, libur panjang Lebaran membawa banyak keuntungan untuk semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut dia, selain memiliki lebih banyak waktu untuk bersilaturahim bersama keluarga, libur panjang juga membuat masyarakat lebih leluasa mengatur rencana liburan atau berkumpul bersama keluarga.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

"Pasti semua lokasi wisata akan dipadati orang, di saat libur panjang nanti," kata Yugi, dalam keterangannya, Senin 7 Mei 2018.

Ia menyampaikan, saat libur Lebaran nanti bisa dipastikan tak hanya objek wisata saja yang akan meraup keuntungan karena banyaknya pengunjung, tetapi juga bisnis penginapan, kuliner, ekonomi kreatif hingga bisnis travel.

Intip Wahana Baru Rivera Edutainment Park Bogor, Serunya Kumpul Keluarga Sambil Outbound

Yugi pun mengungkapkan, dampak positif panjangnya cuti bersama tahun ini, tentunya tak bisa berdiri sendiri, karena akan berdampak ke aspek sosial lainnya dan tentunya baik bagi ekonomi di daerah.

"Karena, sektor pariwisata ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pelaku usaha lainnya baik kuliner, kerajinan, dan sebagainya," jelasnya.

Ilustrasi mudik.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti bersama saat Lebaran selama tiga hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait dengan Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan Menko PMK Puan Maharani.

Menko PMK, Puan Maharani, mengatakan penetapan cuti bersama tersebut telah mempertimbangkan semua aspek, seperti dari aspek sosial, cuti bersama yang panjang memberi waktu luang masyarakat bersilaturahim bersama keluarga di luar kota.

Kemudian, rekayasa lalu lintas juga bakal lebih maksimal mengurai kepadatan lalu lintas perjalanan mudik. Sedangkan dari aspek ekonomi, pemerintah juga telah mempertimbangkan, agar dunia usaha dapat beroperasi dengan dukungan dari sektor perbankan, transportasi, ekspor-impor, imigrasi, dan bea-cukai.

“Diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha tetap kondusif,” ungkap Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya