Kemenkeu Pastikan Dana Khusus Gempa Lombok Tunggu Koordinasi BNPB

Korban gempa bumi Lombok di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Pemerintah menyatakan sepakat untuk menyiapkan dana khusus demi penanganan gempa Lombok yang terjadi pada Minggu malam, 5 Agustus 2018. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam rapatnya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pagi tadi, Senin 6 Agustus 2018.

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Saat dikonfirmasi mengenai dana khusus tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, saat ini pemerintah masih menunggu konfirmasi kebutuhan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Hal itu dikarenakan, kata Askolani, alokasi anggaran tersebut akan melalui BNPB, sehingga kebutuhan anggarannya masih menunggu koordinasi kegiatan dari BNPB.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

"Nanti hal itu melalui BNPB. Mungkin sekarang BNPB lagi koordinasikan kegiatan dan anggarannya," ujar Askolani kepada VIVA melalui pesan singkat, Senin 6 Agustus 2018.

Sebelumnya, Luhut mengatakan, dana khusus yang akan disiapkan pemerintah pusat sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan penanganan masalah gempa tersebut dengan cepat.

Jumlah Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110

"Tadi Presiden sudah perintahkan penanganan masalah gempa dengan cepat. Pemerintah siapkan dana dari pusat. Ibu (Menkeu) Sri Mulyani sudah diperintahkan untuk siapkan dana," kata Luhut ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin 6 Agustus 2018. 

Ia melanjutkan, dana yang akan disiapkan itu dilakukan untuk memperbaiki kerusakan akibat gempa. Mengenai jumlah total dana yang akan digelontorkan pemerintah, Luhut menyebut masih dihitung oleh menteri keuangan.

"Ya, nanti saya kira Bu Sri Mulyani masih hitung. Tapi kami segera perbaiki karena kaitannya ke kami juga, masalah turis juga," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya