Kemenhub Tegaskan Tak Akan Jadi Aplikator Transportasi Online

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Perhubungan

VIVA – Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan jadi operator ataupun aplikator dalam pembentukan transportasi online pelat merah yang wacananya dibentuk. Peran Kemenhub ditegaskan hanya sebatas regulator yang akan mengawasi kegiatan transportasi online. 

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, isu aplikasi pelat merah itu awalnya muncul dari aliansi pengemudi yang tidak puas dengan penghasilannya di Gojek maupun Grab. Sebab, dengan jumlah mitra yang semakin banyak maka penghasilan para pengemudi pun menurun. 

"Beberapa kali aliansi menyuarakan ke aplikator terkait penghasilan atau tarif. Kedua aplikasi tersebut menurut aliansi tidak menguntungkan sekali. Maka muncullah ide aplikasi baru yang disiapkan pemerintah," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis 20 September 2018.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Ia menjelaskan, pihaknya mempersilakan saja bagi badan usaha, baik BUMN atau bekerja sama dengan swasta untuk membentuk aplikasi tersebut. 

"Saya menanggapi sampai saat ini sebagai regulator. Saya tidak mau campurkan regulator dan aplikator. Enggak mungkin saya lakukan," ujarnya. 

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Terkait perbincangan yang dilakukan dengan pihak PT Telkom Indonesia Tbk beberapa waktu lalu, Budi menyebutkan hanya sebatas bertukar ide atau usulan Telkom terkait pembentukan transportasi pelat merah tersebut. 

"Apakah badan usaha baru silakan. BUMN silakan. Jadi enggak ada Kemenhub menjadi aplikator pelat merah," tuturnya.

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024