Amankan Aset Perusahaan, BTN Gandeng Notaris se-Indonesia

BTN amankan aset perusahaan.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk menggandeng Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI), dalam rangka mengamankan portofolio kredit sebagai aset BTN. Kerja sama yang dilakukan adalah mengamankan dokumen kredit berupa akta tanah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ekspansi Bisnis di Parepare, BTN Targetkan Salurkan KPR Baru Rp48 M

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, berbagai inovasi terus dilakukan perseroan untuk mendukung kesuksesan Program Satu Juta Rumah. Di antaranya, perseroan berupaya mengakselerasi kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan terutama di sektor properti.

Sejalan dengan core business Bank BTN di bidang pembiayaan perumahan tersebut, maka dipastikan sekitar 85 persen aset perseroan bergantung dari keamanan sertifikat yang prosesnya tidak lepas dari keberadaan PP-INI. 

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank BTN dengan PP-INI terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan dan Pembuatan Akta-Akta Dalam Rangka Kegiatan Perbankan di Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

“Jadi kami melihat kerja sama ini sangat penting bagi BTN untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat yang menikmati fasilitas KPR BTN dengan tersedianya dokumen akta tanah yang dijamin keabsahannya,” tegas Maryono dikutip dari keterangan resminya, Selasa 23 Oktober 2018. 

BTN Targetkan Kredit pada 2022 Tumbuh hingga 11 Persen

Maryono menjelaskan saat ini debitur BTN berjumlah sekitar 4-7 juta orang. Para debitur tersebut ikut memberikan kontribusi dalam pengumpulan aset perseroan sebesar Rp268 Triliun per Semester I 2018. Aset berupa pembiayaan kredit ini bergantung dari sertifikat tanah sebagai agunan. 

Lebih lanjut Maryono mengatakan, proses pengadaan sertifikat tersebut melibatkan notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah. Sehingga, PP-INI menjadi mitra strategis yang diharapkan dapat membantu perseroan memroses sertifikat tepat waktu untuk diserahkan kepada debitur BTN.

“Kerja sama ini menjadi awal untuk kami bersama dengan PP-INI mencari solusi dalam pengamanan dokumen sertifikat sekaligus menyatukan pemahaman dalam proses bisnis perbankan terkait dengan akta tanah. Paling tidak, sejauh ini BTN sudah bekerja sama dengan sekitar 1.875 notaris di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP-INI Yualita Widyadhari menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan BTN. Menjawab keinginan BTN, Yualita menyebutkan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggotanya untuk dapat menyamakan persepsi.

Hingga kini, Yualita, mengatakan, jumlah anggota PP-INI di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar yakni sebanyak 18 ribu notaris. Belum seluruh anggota PP-INI bekerja sama dengan Bank BTN. Namun, Yualita menuturkan pihaknya siap bekerja sama dengan perbankan terutama dalam hal sama-sama menegakkan aturan tentang notaris. 

“Kami meminta agar perbankan tidak melakukan penandatanganan kerja sama dengan notaris di luar wilayah kerja. Walaupun demikian, PP-INI memberikan apresiasi kepada perbankan yang memberikan tempat sebagai mitra bisnis strategis. Oleh karena itu kami mengerti apa yang diperlukan BTN dan kita akan wujudkan nanti bersama anggota PP-INI,” tegas Yualita.

Dengan kerja sama ini BTN akan memiliki rekanan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkompeten sehingga mendukung kualitas kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan. BTN juga akan mendapatkan pengajar yang kompeten dan berpengalaman dalam meningkatkan kualitas pegawai perseroan. 

BTN pun akan memeroleh perkembangan terkini terkait ketentuan terbaru mengenai keagrariaan dan pertanahan. Melalui kerja sama ini, anggota PP-INI pun bersedia memberikan bantuan hukum sebagai saksi ahli untuk kasus terkait keagrariaan dan pertanahan yang dihadapi BTN. 

Para anggota PP-INI juga akan menjadi narasumber kompeten yang dapat memberikan opini hukum terkait kredit dan pembiayaan di bidang properti yang disalurkan Bank BTN.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya