Merpati Mau Terbang Lagi, Menhub Ingatkan Soal Syarat dan Kewajiban

Pesawat Merpati
Sumber :
  • airliners.net

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik rencana maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) untuk kembali terbang pada tahun 2019 mendatang.

Bos InJourney Airports 'Curhat' Kendala di Industri Aviasi

Namun, Budi Karya pun menegaskan tanggung jawab Merpati sebagai maskapai, yang harus memenuhi sejumlah aspek persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihaknya.

"Saya menyambut baik merpati bisa beroperasi kembali. Tapi harus diingat bahwa kualifikasi menjadi operator ini tidak ringan," kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 14 November 2018.

Kemnaker Apresiasi Kerja Sama Industri Penerbangan Indonesia-Tiongkok

"Sejauh mereka bisa memenuhi syarat-syarat tentang pengadaan pesawat dan tentang pengadaan karyawan," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Menhub meminta pihak maskapai untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mereka miliki sebelumnya. "Upayakan, apabila masuk, harus selesaikan masalah yang lalu dengan baik. Jangan ada lagi masalah-masalah yang timbul di belakang hari," kata Budi.

Merpati Resmi Pailit dan Siap Dibubarkan, Aset Bakal Dilelang

Dia juga menyarankan agar Merpati bisa membangun dan mengelola manajemen internalnya, sehingga kinerja mereka bisa lebih kompetitif dan kualifikatif.

"Merekrut lah secara profesional, yang kompeten. Organisasi harus langsing karena dunia penerbangan ini sangat kompetitif. Harus punya kualifikasi yang ketat sekali," kata Budi.

Saat ditanya apa saja poin yang ditekankan Kemenhub kepada pihak Merpati dengan rencananya terbangnya tersebut, Menteri Budi pun mengaku tak ada instruksi khusus dari pihaknya, selain hal-hal teknis yang memang harus dipersiapkan maskapai itu secara matang.

"Saya pikir umum saja, seperti segi pengadaan pesawat yang ada, beberapa pesawat yang harus on, pesawat harus memenuhi syarat. Belum lagi masuk satu pengetahuan tentang bagaimana mengoperasikan awak-awak pesawat itu, dan harus ada senior yang mempunyai kualifikasi yang baik dan dipersiapkan dengan lebih baik," ujarnya.

Diketahui, saat ini PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tengah menunggu hasil dari proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu 14 November 2018, di Pengadilan Niaga Surabaya.

Keputusan ini akan menjadi langkah awal bagi Merpati, dalam rencananya untuk kembali mengudara pada 2019. Nantinya, Pengadilan Niaga Surabaya akan memutuskan nasib Merpati apakah bisa terbang lagi atau dipailitkan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya