Industri Kayu Dibuka untuk Asing, Pengusaha RI Siap Bersaing

Kayu jati industri
Sumber :
  • ANTARA/Irfan Anshori

VIVA – Beberapa bidang usaha di Industri kayu menjadi sektor yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi atau DNI di paket kebijakan ekonomi jilid 16. Implementasi kebijakan ini akan berlaku setelah aturan tersebut disahkan Presiden Joko Widodo.

Revisi DNI, Airlangga Buka 1.700 Bidang Usaha Termasuk ke Asing

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pelaku usaha di sektor perkayuan dalam negeri siap menghadapi hal tersebut. Ia yakin, hal ini tidak menjadi masalah bagi pelaku usaha kayu dalam negeri.

"Iya (keluar dari DNI), enggak apa-apa, mereka berani bertarung menghadapi itu. Jangan takut, kita mau compete (bersaing) kok di dunia, jangan tanggung-tanggung," kata Darmin usai menghadiri Munas VIII Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) di Four Season Hotel, Jakarta, Senin 26 November 2018.

Genjot Investasi Pasca Corona, Kepala Bappenas: DNI Bisa Di-Nolkan

Darmin menegaskan, sejumlah bidang usaha di industri kayu yang telah dikeluarkan pemerintah dari DNI tersebut tidak akan direvisi lagi. "Enggak, kenapa direvisi? Darimana dengar isu-isu itu," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum APKINDO, Martias mengatakan hal yang senada. Ia mengaku tak takut, jika asing masuk sebagai pemodal di sektor tersebut. Justru, dia yakin industri kayu dalam negeri bisa kian berkembang.

Intip Bocoran Stimulus Fiskal Jilid III dari Sri Mulyani

"Enggak ada masalah, kalau keluar DNI, kita enggak usah takut, yang penting kita bisa berkembang. Asing boleh masuk, kita mampu kok koordinasi, teknologi kita bisa kembangin," kata Martias.

Ia juga mengatakan, industri yang dibangun asing di dalam negeri, tentunya masih diatur oleh pemerintah. Sehingga, tak perlu khawatir usaha perkayuan di Indonesia akan dikuasai asing.

"Kita jangan takut, begitu industri datang, wah takut dikuasai. Itu enggak (akan) jadi pabriknya. Kita bikin (industri), kan tanah di negara kita, kan enggak bisa dipotong dibawa ke luar," jelasnya.

Dari 54 sektor usaha yang dikeluarkan dari DNI, diketahui ada beberapa bidang usaha di industri kayu. Diantaranya, Industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 meter kubik/tahun, Industri kayu veneer, Industri kayu lapis, Industri kayu laminated veneer lumber(LVL), Industri kayu industri serpih kayu (wood chip) dan Industri pelet kayu (wood pellet).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya