Pemprov DKI dan Kemenkeu Tanda Tangani Hibah Daerah untuk MRT Fase II

Kereta MRT Jakarta pertama kali melintasi bentang spesial di atas tol JORR.
Sumber :
  • instagram @mrtjkt

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjian Hibah Daerah Pembangunan Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase II Koridor Utara-Selatan. 

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, penandatanganan hibah ini memiliki peran penting sebagai dasar pengembangan konstruksi proyek MRT Fase II untuk Koridor Utara–Selatan.

Penandatanganan ini juga sebagai komitmen pendanaan agar pembangunan dan pengoperasionalan MRT Jakarta dapat berjalan maksimal serta aman secara finansial.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Alhamdulillah, rencana dan persiapan panjang hari ini tuntas. Insya Allah akan menjadi fondasi penting dalam memastikan proyek bersejarah ini. Karena itu, dana hibah dari pemerintah pusat akan sangat memperlancar proses pembangunan dan pengembangan proyek MRT ini," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.

Anies juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya, seperti penyediaan fasilitas penunjang hingga laporan keuangan. 

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

"Kami akan all out, dari mulai menyediakan fasilitas penunjang untuk pembangunan MRT sampai kewajiban menyampaikan laporan triwulanan pelaksanaan kegiatan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Kami juga melakukan update ke Kemenkeu serta Kemenhub, sehingga apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan ke publik," tuturnya.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Anies dan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Ubaidi Socheh Hamidi. 

Dalam perjanjian tersebut mencakup dana hibah sebesar 70,021 miliar yen atau setara Rp8,88 triliun dengan rincian penggunaan sebagai berikut, pekerjaan sipil dan peralatan senilai 59,108 miliar yen. Selanjutnya, jasa konsultasi senilai 6,31 miliar yen, dan dana tak terduga senilai 4,60 miliar yen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya