Mentan Tindak Tegas Importir Bawang Putih yang Mainkan Harga

Petani bawang putih di Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang,
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA –  Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memastikan akan menindak tegas perusahaan importir bawang putih yang memainkan harga saat Ramadan dan Idul Fitri 2019. Setidaknya, 14 perusahaan importir telah menandatangani harga bawang tersebut senilai Rp25 ribu/kg.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

Apabila tidak komitmen, lanjut Amran, dipastikan sanksi berat akan dikenakan, yakni di-blacklist, sehingga tidak lagi bisa mengimpor bawang putih. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Mabes Polri melakukan monitoring harga secara harian untuk menjaga harga pangan selama bulan suci Ramadan.

"Dengan demikian, harga bawang putih dan komoditas lainnya ke depan stabil. Petani dan pedagang sama-sama untung serta konsumen menikmati harga pangan yang murah," kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 5 Mei 2019.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

Bahkan, Amran menegaskan,hingga saat ini sudah 56 importir nakal yang masuk daftar hitam Kementerian Pertanian. Mereka yang masuk daftar hitam adalah 41 importir saat ini dan 15 importir tahun lalu. Mereka masuk daftar hitam Kementerian karena tidak menaati aturan wajib tanam dan berproduksi lima persen serta selalu mempermainkan harga. Mayoritas importir yang diblacklist dikatakannya domisili Jakarta, Surabaya, dan Medan.

"Dengan demikian, harga bawang putih dan komoditas lainnya ke depan stabil. Petani dan pedagang sama-sama untung serta konsumen menikmati harga pangan yang murah," tuturnya.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi, menambahkan bahwa ketersediaan bawang putih nasional saat ini berangsur normal karena sudah mulai masuk bawang putih impor. Sebanyak 115 ribu ton yang sudah masuk.

Kementan dikatakannya juga sudah menerbitkan rekomendasi 19 Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH), setara 245 ribu ton bawang putih. Terdiri dari tahap pertama pada akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir setara 120 ribu ton dan tahap dua sebanyak 11 importir setara 125 ribu ton.

"Oleh karena itu, untuk menjamin ketersediaan bawang putih, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada importir yang tidak melaksanakan kewajiban tanamnya sesuai ketentuan. Importir yang mempermainkan harga pun pasti ditindak keras," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya