- VIVA/Fikri Halim
VIVA – PT Jasa Raharja selaku Ketua Satgas Mudik Bareng BUMN 2019 menegaskan, akan bersikap tegas jika ada pungutan liar dari perusahaan otobus atau panitia kepada peserta mudik. Sanksi dipastikan akan diberikan kepada oknum yang melakukan tindakan tersebut.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah menjadi Ketua Satgas yang ke empat kali dalam Mudik Bareng BUMN ini. Pihaknya akan terus mengetatkan pengawasan di setiap penyelenggaraan.
"Kalau ada perusahaan otobus, kru-nya meminta atau mengambil pungli itu akan kita blacklist. Itu sudah kita sanksikan dan itu dipersyaratkan untuk semua bus pariwisata," kata Budi di sela verifikasi data BUMN Mudik Bareng 2019 di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019.
Tak hanya itu, Budi melanjutkan, seluruh bus harus lolos uji lapangan (rampcheck) sesuai dengan persyaratan dari Kementerian Perhubungan.
"Minimal paling tua adalah lima tahun terakhir busnya. Jadi, semua kita berikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik bersama BUMN," kata dia.
Mudik Gratis Bareng BUMN tahun ini menyediakan 3.897 unit bus untuk mengangkut sebanyak 180.609 pemudik. Jumlah perusahaan pelat merah yang berpartisipasi ada sebanyak 104 BUMN atau meningkat dibanding 2018, yang hanya sebanyak 62 BUMN.
"Kita harapkan dengan fasilitas yang cukup baik, mereka akan selamat dan berbahagia sampai tempat tujuan dan bersilaturahmi dengan keluarga di tempat tujuan," tutur dia.