REI Dorong Faktor Penting dalam Bangun Ibu Kota Baru

Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata.
Sumber :
  • VIVA/Antique

VIVA – Persatuan pelaku properti, Realestat Indonesia atau REI siap mendukung pemerintah yang berencana membangun Ibu Kota Negara di luar Pulau Jawa. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam pengembangan kota baru tersebut.

Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektare Lahan IKN ke Pengusaha Real Estate: Gak Ada Gratisan!

Ketua Umum REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, pertama yang harus diperhatikan adalah aspek geografis yang mencakup perhitungan potensi bencana, kondisi tanah, hingga ketersediaan infrastruktur dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.
 
"Ibu kota baru itu, baiknya tidak jauh dari pelabuhan. Itu akan membuat, biaya logistik untuk pengembang tidak terlalu mahal," kata dia dalam acara buka puasa bersama DPP REI di Jakarta, Rabu malam, 22 Mei 2019.

Kedua, lanjutnya, dalam menciptakan IKN dibutuhkan payung hukum yang kuat, sehingga pengerjaan proyek memiliki kejelasan hukum.
 
"Lalu (ketiga), dibutuhkan insentif-insentif bagi swasta yang menjadi pionir dan membiayai sendiri dalam pembangunan kota baru tersebut," ujar pria yang akrab dipanggil Eman ini.
 
Keempat, terkait jaminan pengadaan tanah. Artinya, pemerintah harus mampu mengontrol harga tanah, sehingga swasta tidak berspekulasi untuk membeli tanah di situ. "Ini juga sangat penting bagi pengembang,” kata dia.

Joko Suranto, Crazy Rich Grobogan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum REI

Ketua Umum REI, Soelaeman Soemawinata

Dengan begitu, menurut Eman, swasta lebih mudah melakukan pembangunan tanpa perlu direpotkan dengan negosiasi rumit untuk menggunakan atau mendapatkan tanah. "Pengembangan kota-kota baru di Jabodetabek selama ini dipenuhi banyak spekulasi, kondisi itu menjadi tantangan besar dari sisi harga dan waktu," tuturnya.

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

Berikutnya, lanjut Eman, yang tak kalah penting adalah mengenai perizinan. Menurutnya, bila swasta dimudahkan dalam pengurusan perizinan dalam mengembangkan kota baru tersebut, tentunya akan sangat membantu.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan nasib aset-aset Pemerintah di Jakarta setelah ibu kota, pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2023