FLPP di Bank yang Penyalurannya Tersendat Bakal Dialihkan

- ANTARA/Budi Candra Setya
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bakal mengalihkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP, bila bank-bank yang saat ini mendapatkan kuota tapi tidak perform. Pengalihan bakal dilakukan salah satunya ke Bank Tabungan Negara.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto menjelaskan, saat ini ternyata ada bank pelaksana yang dinilai tidak perform dalam tugasnya menyalurkan dana FLPP tersebut. Di sisi lain kuota Bank BTN dan beberapa bank untuk FLPP memang telah habis.
“Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke Bank BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu 31 Juli 2019.
Eko menilai, ukuran sebuah bank tidak perform dalam menyalurkan FLPP adalah apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak sampai 25 persen. Sehingga nantinya, akan ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain.
"Prosesnya sedang kita persiapkan, di mana tidak perlu pakai menunggu revisi APBN 2019. Kita tinggal buat surat saja kok ke bank bersangkutan," kata Eko.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Maryono mengungkapkan, pihaknya siap menerima pengalihan kuota FLPP dari bank-bank yang dinilai tidak perform tersebut.
"Karena permintaan memang tinggi dan kuota Bank BTN sudah habis," ujarnya.